Ahok: Dasar Reklamasi Bukan Izin Menko Maritim
JAKARTA, SATUHARAPA.COM - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyatakan dasar reklamasi Teluk Jakarta atau pantai utara Jakarta bukanlah berdasarkan izin Menteri Koordinator (Menko) Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan, melainkan Keputusan Presiden (Keppres).
“Reklamasi dasarnya bukan Menko Maritim. Ini tidak ada urusannya dengan izin Menko Maritim. Ini izinnya jelas dari Keputusan Presiden (Keppres),” ujar Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, hari Rabu (14/9) siang.
Ia mencontohkan, Pulau N yang telah menjadi New Tanjung Priok merupakan bagian dari Keppres 17 Pulau. Namun, Ahok mempertanyakan mengapa tidak ada yang mempermasalahkannya meskipun berdekatan dengan keramba nelayan.
“Sekarang saya tanya, Pulau N yang sudah menjadi New Tanjung Priok kenapa tidak ada yang mempermasalahkan? Itu bagian dari Keppres 17 Pulau,” katanya.
Sebelumnya, setelah sempat digagalkan oleh mantan Menteri Koordinator Kemaritiman, Rizal Ramli (RR), megaproyek Pemerintah DKI, yakni reklamasi Pulau G, akhirnya diloloskan Luhut Binsar Pandjaitan-- menko pengganti RR.
Luhut, dalam jumpa wartawan pada hari Selasa (13/9) malam, menjelaskan, reklamasi bakal tetap dilaksanakan. Sebab, tak ada alasan pemerintah untuk tak meneruskan proyek reklamasi pantai utara Jakarta. Keputusan itu diambil setelah berbagai pihak yang berkepentingan menyuarakan pendapatnya.
"Semua aspek (penilaian) sudah kami dengarkan, mulai (pihak) Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, PLN, BPPT, serta Kementerian Perhubungan," ujar Luhut, hari Selasa (13/9), di Jakarta.
Beragam masalah telah dipaparkan dalam pertemuan yang digelar berbagai pihak itu. Secara lebih lengkap, Luhut berjanji akan membuat rilis lengkap perihal alasan hukum, lingkungan hidup, dan persoalan teknis soal dilanjutkannya proyek ini.
Editor : Eben E. Siadari
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...