Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 06:20 WIB | Rabu, 14 September 2016

Luhut Sepakati Megaproyek Reklamasi DKI Dilanjutkan

Mahasiswa yang tergabung dalam seluruh jurusan BEM UI menggelar aksi unjuk rasa menolak reklamasi Teluk Jakarta dengan membawa atribut berupa poster bertuliskan protes yang digelar di depan gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta. (Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Setelah sempat digagalkan oleh mantan Menteri Koordinator Kemaritiman, Rizal Ramli (RR), megaproyek Pemerintah DKI, yakni reklamasi Pulau G, akhirnya diloloskan Luhut Binsar Pandjaitan-- menko pengganti RR.

Luhut, dalam jumpa wartawan pada hari Selasa (13/9) malam, menjelaskan, reklamasi bakal tetap dilaksanakan. Sebab, tak ada alasan pemerintah untuk tak meneruskan proyek reklamasi pantai utara Jakarta. Keputusan itu diambil setelah berbagai pihak yang berkepentingan menyuarakan pendapatnya.

"Semua aspek (penilaian) sudah kami dengarkan, mulai (pihak) Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, PLN, BPPT, serta Kementerian Perhubungan," ujar Luhut di Jakarta.

Beragam masalah telah dipaparkan dalam pertemuan yang digelar berbagai pihak itu. Secara lebih lengkap, Luhut berjanji akan membuat rilis lengkap perihal alasan hukum, lingkungan hidup, dan persoalan teknis soal dilanjutkannya proyek ini.

Sebelumnya, RR meminta Pemerintah Provinsi DKI tak melanjutkan megaproyek yang menggandeng PT Muara Wisesa Samudra itu. Keputusan untuk menghentikan pembangunan reklamasi Pulau G dilakukan pada bulan Juni 2016.

Penghentian proyek diputuskan karena pulau itu berpotensi merusak ekosistem laut. Karenanya, nelayan bakal merugi berat akibat adanya pembangunan ini. Selain itu, pulau reklamasi bakal dibangun di atas kabel-kabel milik PLN.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home