Ahok Diganti Sumarsono Pimpin DKI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, hari Rabu (26/10), melantik Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pasalnya, sesuai keputusan terakhir Mahkamah Konstitusi (MK), Ahok sebagai petahana harus mengambil cuti kampanye, karena mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta mendatang.
Sumarsono mulai menjalankan tugas sebagai Plt. Gubernur DKI terhitung sejak tanggal 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Begitu pula dengan Plt. Gubernur Provinsi Banten, Nata Irawan, yang juga sama-sama dilantik pada hari ini. Nata Irawan merupakan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri yang ditunjuk Mendagri menggantikan petahana Rano Karno selama masa kampanye.
Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, keduanya selain mendapat fasilitas dan hak ruang, juga memimpin pelaksanaan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang telah ditetapkan gubernur sebelumnya bersama-sama DPRD, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, menfasilitasi penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur secara definitif, menjaga netralitas PNS, dan menandatangani semua peraturan daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri. Plt. dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab langsung kepada Mendagri.
Dalam kesempatan tersebut, Ahok menyebutkan dia akan taat terhadap konstitusi dan mempercayakan pemerintahan DKI pada Plt. Sumarno.
“Kami taat konstitusi dan keputusan MK. Saya hanya berpesan kepada Pak Sumarno agar sampah di Bantar Gebang Bekasi jangan sampai terjadi gesekan dengan Jakarta,” ujar Ahok usai acara Peresmian Plt. di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, hari Rabu (26/10) sore.
Dia juga mengatakan akan segera menyelesaikan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. “Saya akan kebut agar tidak terlalu banyak meninggalkan pekerjaan rumah.”
Menanggapi hal tersebut, Sumarno menyatakan akan melanjutkan program dengan tetap berangkat dari apa yang telah dirumuskan Pemerintah DKI Jakarta, termasuk dalam APBD.
“Dalam konteks mengisi ini adalah semangat melanjutkan yang terbaik untuk warga Jakarta. Saya tinggal melanjutkan APBD yang tinggal dua bulan ini. APBD Perubahan 2016 sudah dievaluasi ke Mendagri, tinggal dilaksanakan. APBD 2017 kami harapkan tidak terlambat, kalau bisa akhir tahun tuntas. Akan kita kejar,” kata Sumarno.
Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kiri) menyerahkan Nota Pengantar Tugas kepada Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri yang ditunjuk sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono (kiri) disaksikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kedua kanan) dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat (kanan) pada Peresmian Plt Gubernur di gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (26/10). Peresmian Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono tersebut dilakukan menyusul akan masuknya masa cuti kampanye 28 Oktober 2016 - 11 Februari 2017 bagi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat yang maju sebagai pasangan calon petahana pada Pilkada 2017. (Foto: Antara)
Saat menutup peresmian, Tjahjo menjelaskan bahwa pemerintah optimis dalam Pilkada serentak yang akan berlangsung. Hal itu melihat pengalaman dari Pilkada tahun 2015 di 269 daerah yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Partisipasi masyarakat pemilih secara nasional mencapai rata-rata 64 persen. Ini menggambarkan kehidupan demokrasi sudah berjalan di jalur yang tepat. Ini kesuksesan kita bersama yang telah mampu membangun sinergi dan kerja sama antar lembaga penyelenggara, parpol, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pers, dan masyarakat,” katanya.
Tjahjo mendorong Plt. membangun tata kelola hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama-sama dengan DPRD dan Forum Pemimpin Daerah. Selain itu, juga menjaga Pilkada serentak berjalan aman dan lancar.
“Plt. harus menjamin tetap terselenggaranya pemerintahan daerah dan pelayanan terhadap masyarakat. Plt. tidak boleh merubah APBD seenaknya. Program yang dilakukan Plt. harus sesuai dengan apa yang sudah disepakati gubernur dengan DPRD,” ucap dia menegaskan.
Dalam acara yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam itu, Mendagri tak hanya meresmikan Plt. Gubernur, tetapi juga serah terima nota pengantar tugas Pilkada serentak 2017. Pada esok hari, Mendagri akan kembali meresmikan Plt. tiga provinsi lainnya.
“Besok Bangka Belitung, Aceh, dan Gorontalo. Ini adalah amanat UU yang harus dilaksanakan,” kata Tjahjo.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Jenderal Rusia Terbunuh oleh Ledakan di Moskow, Diduga Dilak...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pada hari Rabu (18/12) bahwa Rusia ...