Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 13:35 WIB | Kamis, 20 Agustus 2015

Ahok Dilaporkan ke KPK Terkait Tanah RS Sumber Waras

Pengamat Perkotaan dari Budgeting Metropolitan Wach (BMW) DKI Jakarta Amir Hamzah saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK hari Kamis (20/8). (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHAPAN.COM – Pengamat Perkotaan dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW) DKI Jakarta Amir Hamzah hari ini Kamis (20/8) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus jual beli tanah Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.

"Memperkuat hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  DKI Jakarta tahun 2014, terutama berkaitan dengan indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ada dugaan mark up, korupsi, dalam kasus tanah Sumber Waras," kata Amir Hamzah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (20/8).

Amir Hamzah meminta KPK menindaklanjuti hasil audit BPK untuk melakukan pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta dan Direksi RS Sumber Waras.

"Kita minta hasil audit BPK itu ditindaklanjuti oleh KPK dengan melakukan pemeriksaan ke Gubernur DKI Jakarta dan Direksi RS Sumber Waras. Karena ada beberapa faktor yang menimbulkan kecurigaan adalah penentuan harga tanah sebesar Rp 755 miliar itu tidak melalui mekanisme penilaian yang wajar tetapi hanya hasil pertemuan tertutup empat mata antara Gubernur dengan direksi RS Sumber waras," kata dia.

Kemudian, kata Amir penentuan lokasi tanahnya itu bertentangan dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dimana tanpa proses sosialisasi, komunikasi dengan biasanya memakan waktu sampai tiga bulan itu langsung diputuskan Gubernur sendiri.

Polemik RS Sumber Waras bermula saat BPK menilai pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit pemerintah seluas 3,7 hektar itu dapat merugikan negara sebanyak Rp 191miliar.

"Karena saya sebenarnya sudah lama menginventarisir Gubernur DKI Jakarta, melakukan pelanggaran banyak peraturan dan perundangan. Tapi DPRD lemah dan banyak alasan dari Gubernur. Jadi saya pikir (kasus) Sumber Waras harus ditindaklanjuti," katanya.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home