Ahok: Gubernur DKI Dipilih Presiden Usulan Bang Yos
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, usulan revisi Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah diajukan sejak Sutiyoso menjabat sebagai orang nomor satu Jakarta.
“Itu ide (revisi UU, Red) dari sebelum saya masuk ke DKI. Saya sudah tahu ide itu yang masukin Bang Yos (Sutiyodo, Red) dulu. Waktu itu saya di komisi II DPR RI, di badan legislasi, saya belajar baca itu, itu usulan Bang Yos dan ada draftnya,” ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (4/9).
Ahok berdalih, pemerintah pada masa kepemimpinan Sutiyoso disebut-sebut telah mengajukan kepala daerah di kota megapolitan seperti Jakarta seharusnya dipilih langsung oleh presiden, sama seperti pemilihan menteri.
“Kalau buat saya pribadi sih, saya lebih suka dipilih rakyat dong. Di Indonesia ini cuma Gubernur DKI yang kualifikasinya kayak presiden, pemilihannya 50 persen plus 1. Lebih keren kan kalau dipilih rakyat,” ujar mantan politikus Gerindra itu.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, M Taufik curiga usulah revisi undang-undang ini dilakukan untuk kepentingan politik Ahok. Taufik menilai Ahok takut kalah dalam Pilgub 2017 mendatang sehingga dia mengusulkan revisi UU tersebut.
Editor : Bayu Probo
Awas Uang Palsu, Begini Cek Keasliannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peredaran uang palsu masih marak menjadi masalah yang cukup meresahkan da...