Australia Tidak Masuk Daftar 40 Negara Bebas Visa
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia akan melakukan kerja sama bebas visa dengan sekitar 40 negara, namun Australia tidak masuk dalam daftar negara yang akan diajak untuk melakukan perjanjian bebas visa itu.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir dalam press briefing di Jakarta pada Jumat (4/9) mengatakan bahwa Australia tidak masuk dalam daftar negara yang diajak melakukan perjanjian bebas visa dengan Indonesia karena alasan resiprositas.
Dia menyebutkan, dalam pertemuan pada saat transit di Bandara Sydney, Menlu Retno LP Marsudi menyampaikan kepada Menlu Australia Julie Bishop bahwa prinsip Indonesia dalam memberikan bebas visa kepada suatu negara adalah berdasarkan asas resiprokal atau timbal balik.
“Kriteria untuk mengeluarkan kebijakan bebas visa bagi suatu negara adalah resiprositas,” ujar Arrmanatha.
Oleh karena itu, kata dia, Pemerintah Indonesia hanya akan memberikan kebijakan bebas visa bagi warga suatu negara, yang juga akan memberi bebas visa bagi warga negara Indonesia.
Menurut Jubir Kemlu itu, dalam pertemuan tersebut, Menlu Bishop mengatakan bahwa rezim pemerintahan Australia saat ini tidak memungkinkan untuk mengeluarkan kebijakan bebas visa bagi warga Indonesia.
“Terkait asas resiprokal, maka Menlu Retno menyampaikan bahwa Indonesia juga tidak bisa memberi kebijakan bebas visa kepada Australia. Kemudian, Menlu Bishop mengatakan bahwa Pemerintah Australia bisa mengerti akan hal itu,” ujar dia.
Arrmanatha menjelaskan, salah satu alasan Pemerintah Indonesia menjalin kerja sama bebas visa dengan negara lain adalah untuk membantu mengembangkan sektor pariwisata. Untuk itu, negara yang paling banyak mengirim wisatawan ke Indonesia telah didekati untuk diajak kerja sama bebas visa.
“Dilihat dari jumlah kunjungan dari beberapa negara. Sebagai contoh, ada beberapa negara yang jumlah wisatawannya cukup banyak, kita memberikan pertimbangan untuk bebas visa,” kata dia.
Dia mengungkapkan ada sekitar 40 negara yang akan mendapatkan kebijakan bebas visa bagi masyarakat sipil, salah satunya Rusia.
“Ada beberapa negara yang telah kita berikan bebas visa dan akan memberi resiprositas bebas visa itu, antara lain Rusia,” ungkap dia. (Ant)
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...