Ahok Harap PNS DKI Tak Memihak dalam Kampanye Pilkada
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menjelang masa kampanye calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengimbau kepada PNS di lingkungan DKI untuk tidak memihak atau bersifat netral.
“PNS tidak boleh terlibat. Kalau PNS terlibat maka akan kita pecat,” ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, hari Selasa (4/10).
Hal itu, lanjut dia, telah diatur dalam instruksi sekretaris daerah DKI Jakarta. Ahok mengharapkan PNS bisa profesional, termasuk tak memihak dirinya.
Pada hari ini, Ahok-Djarot menyerahkan visi dan misi kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta melalui perwakilannya.
Ikhwal cuti kampanye, Ahok mengaku belum mengetahuinya. Ia tengah menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Enggak tahu saya, kan tanggal 6 Oktober 2016 baru mau ke pengadilan,” ujar dia.
Ahok menyatakan telah mengikuti dua kali sidang di MK.
“Ini sudah dua kali sidang. Saya tidak tahu keputusannya tanggal 6 atau besoknya atau minggu depannya. Itu haknya MK,” katanya.
Masa kampanye cagub dan cawagub DKI dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2016 hingga tanggal 11 Februari 2017.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...