Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 13:43 WIB | Jumat, 29 Mei 2015

Ahok Ingin Hapus Camat, tapi Bukan dalam Waktu Dekat

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali melontarkan pernyataan mencengangkan perihal perombakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Setelah mengumumkan akan kembali melakukan perombakan eselon II Juni mendatang, belakangan ini Ahok berencana ingin menghapus jabatan camat di Ibu Kota.

Rencana penghapusan camat ini dilakukan bersamaan dengan wacananya perampingan pegawai yang akan dilakukan terhadap kurang lebih 1.500 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI. Namun demikian, rencana penghapusan camat ini tak akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Itu (rencana, Red) masih panjang. Kita tunggu dulu saja dari kelurahan dulu,” ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (29/5).

Selain itu, Ahok pun mempertanyakan efektivitas pegawai Pusat Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang telah dicanangkan dari pemerintah pusat. Menurut Ahok, sebetulnya posisi di PTSP dapat dipangkas apabila pegawai kelurahan melaksanakan fungsinya.

“Sama kaya PTSP. Itu sebetulnya butuh tidak PTSP di DKI?  Apakah terpadu itu butuh bikin badan PTSP? enggak butuh. Selama seluruh kantor lurah camat bisa melayani warga dengan fungsi PTS,” kata mantan politikus Gerindra ini.

Tak hanya berwacana akan menghapus jabatan camat, Ahok juga berencana melakukan pemilahan terhadap PNS yang tidak dapat bekerja dengan baik. Ia juga tak segan melakukan demosi. Bila PNS yang telah didemosi masih tidak dapat melakukan fungsinya dengan baik, tunjangan kerja daerah (TKD) tersebut akan dicabut.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home