Ahok Khawatir Penyalahgunaan Wewenang Jika Pertahankan Lasro dan Andi Baso
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku khawatir adanya penyalahgunaan wewenang jika tetap mempertahankan Kepala Inspektorat Lasro Marbun dan Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Andi Baso Mappapoleonro. Basuki pun akhirnya mencopot keduanya dari jabatannya, pada hari Jumat (27/11) kemarin.
Sebab menurut Ahok keduanya diduga terlibat dalam kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS), scanner dan finger print pada APBD Perubahan 2014 lalu. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses persidangan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Pokoknya intinya saya tidak mau Pak Lasro dan Pak Andi yang mungkin tersangkut kasus UPS di APBD Perubahan 2014 itu masih menjabat," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, hari Sabtu (28/11).
Jika tetap dipertahankan, dikhawatirkan akan ada penyalahgunaan wewenang. "Nanti jadi mis kalau Inspektorat diperiksa dia bisa kasih rekomendasi kalau ini enggak ada temuan," kata Ahok seperti dikuti dari beritajakarta.com
Pada hari Jumat (27/11), Ahok mencopot Lasro Marbun dan Andi Baso dari jabatannya. Sebagai penggantinnya Basuki mengangkat Meri Ernahani sebagai Kepala Inspektorat dan Junaedi S sebagai Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD).
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...