Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 14:23 WIB | Jumat, 11 Maret 2016

Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan Biar Kapok!

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku geram melihat pejabat yang kerap melakukan tindak pidana korupsi namun masih bisa melenggang bebas bahkan hanya divonis di bawah 10 tahun penjara. Menurut dia, pejabat yang sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dimiskinkan dengan cara semua hartanya disita untuk negara.

“Saya berharap, orang yang korupsi (hartanya) disita habis. Jadi dikenakan pasal pencucian uang. JPU (Jaksa Penuntut Umum) harus menuntut ke situ. Baru orang bisa kapok,” kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, hari Jumat (11/3).

Menurut dia, hukuman mati maupun hukuman penjara tidak akan membuat para koruptor itu jera. Jika tidak, lanjut dia, meski koruptor tersebut sudah dipenjara namun keluarganya masih bisa menikmati uang haram itu.

Pernyataan mantan Bupati Belitung itu menanggapi vonis jaksa yang telah menuntut Alex Usman pada hari Kamis (10/3) dengan hukuman pidana 7 tahun penjara dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani. Ia dituntut karena diduga telah berperan dalam korupsi pengadaan UPS.

Kala itu, Alex menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Dalam dakwaan jaksa, Alex Usman disebut telah memperkaya diri dan orang lain serta korporasi dalam proyek pengadaan UPS untuk 25 sekolah SMA/SMKN di Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD Perubahan Tahun 2014.

Perbuatannya diduga telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 81,4 miliar.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home