Ahok Lantik 1042 Pejabat DKI Jakarta
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah melantik 1.042 pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada hari Jumat (8/1) yang terdiri dari eselon II, III dan IV.
Ada enam pejabat eselon II yang dilantik menggantikan pejabat sebelumnya yang telah pensiun. Keenam pejabat tersebut yakni Yurianto sebagai Kepala Badan Pembinaan BUMD dan Penanaman Modal, dan Catur Laswanto sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Kemudian, Sopan Adriyanto sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Yayan Yuhana sebagai Kepala Biro Hukum, Subagyo sebagai Wakil Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, serta Suriyanto sebagai Wakil Kepala Dinas Pendidikan.
Pelantikan pejabat eselon II dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 13 Tahun 2016 pada 7 Januari 2016 tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan pimpinan tinggi pratama.
Pelantikan pejabat eselon III dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Nomor 14-52 Tahun 2016 tanggal 7 Januari 2016 tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan administrator.
Kemudian pelantikan pejabat eselon IV dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 53-100 Tahun 2016 pada 7 Januari 2016 tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan pengawas.
"Saya dengan resmi melantik saudara, sebagai pejabat tinggi pratama, adiministrasi, dan pengawas di lingkungan Provinsi DKI Jakarta. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, saat pelantikan ribuan pejabat di halaman Balai Kota, Jumat (8/1).
Usai pelantikan para pejabat tersebut langsung menjalani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). (beritajakarta.com)
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...