Ancaman Ahok kepada Pejabat DKI Soal Gratifikasi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan peringatan kepada jajaran pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang baru dilantik agar segera melaporkan segala bentuk gratifikasi yang telah diterima kepadanya. Jika tidak, Ahok akan memecat mereka dari jabatannya.
"Kalau sempat nerima, uangnya segera laporkan ke KPK. Saya tunggu sampai Senin besok. Kalau tidak laporkan akan langsung saya pecat jadi PNS," kata dia dalam upacara pelantikan pejabat DKI Jakarta di lapangan Balai Kota Jakarta Pusat, hari Jumat (8/1).
Pria yang akrab disapa Ahok ini menambahkan, saat akhir tahun biasanya banyak pejabat yang mendapatkan gratifikasi. Salah satunya dalam pembelian lahan. "Biasanya saat tutup buku bagi-bagi duit. Laporkan pada saya, satu sen pun tidak boleh terima," kata Ahok menegaskan.
Ahok curiga kendala pembelian lahan justru karena adanya permintaan komisi oleh oknum pejabat. Sehingga pemilik enggan melepas lahannya kepada Pemprov DKI, karena komisi yang diminta terlalu besar.
"Kenapa pembelian lahan sulit, selalu Silpa. Itu ada oknum yang minta komisi. Saya sampaikan berkali-kali namanya agen properti memang minta 2,5 persen, tapi itu juga tidak berlaku untuk PNS," kata dia. (beritajakarta.com)
Editor : Eben E. Siadari
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...