Ahok Minta Pengelola Gedung Bangun Trotoar
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta pengelola dan pemilik gedung-gedung pencakar langit di Ibu Kota membangun atau memperlebar trotoar. Menurut dia, saat ini kondisi trotoar di jalan utama Ibu Kota tidak terlalu baik dan cepat rusak.
"Saya akan keluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) isinya pengelola atau pemilik gedung wajib membangun trotoar yang ada di depan gedung. Dananya bisa dari kontribusi atau CSR (Corporate Social Responsibility)," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, hari Senin (23/5).
Sebagai permulaan, pembangunan trotoar akan dilakukan di kawasan bisnis dan perdagangan di Ibu Kota seperti di Jalan Sudirman-Thamrin. Jika ditotal, panjang trotoar di jalan utama Ibu Kota mencapai 1.300 kilometer persegi. Sedangkan jika dibangun di kedua sisi maka totalnya mencapai 2.600 kilometer persegi.
Dia mengungkapkan jika menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maka akan membutuhkan waktu yang lama hingga 25 tahun. Sedangkan kondisi trotoar di Ibu Kota sudah semakin parah.
“Kalau kami hanya anggarkan Rp 50 miliar atau Rp 100 miliar tiap tahun itu butuh 25-50 tahun baru selesai," kata dia.
Skema pembiayaan pembangunan trotoar ini akan ditiru dari beberapa negara misalnya di Amerika Serikat dan Malaysia. Tujuannya adalah untuk memanfaatkan dana swasta dan mengalokasikan dana APBD untuk pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan dan transportasi umum.
Ahok menegaskan apabila pengembang mempersoalkan Pergub tentang kewajiban membangun trotoar, seperti kontribusi tambahan reklamasi maka Ahok mempersilakan pengembang menuntutnya di Peradilan Tinggi Usaha Negara (PTUN).
"Kalau pengembang enggak setuju dengan syarat baru ini,silakan lapor ombudsman PTUN saya saja. Jadi bukan soal dipanggil DPRD, kalau sekarang pengembang setuju sama saya ada perjanjian, mau PTUN apa kamu (pengembang), orang kamu setuju kok," kata Ahok.
Editor : Bayu Probo
KPK Tetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Tersangka Kasus...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perju...