Ahok Pekan Depan Dilaporkan ke Bareskrim
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Angket DPRD Provinsi DKI Jakarta Ongen Sangaji dari Fraksi Hanura mengatakan akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Senin (9/3) depan.
“Barang bukti yang akan dibawa terkait dengan dokumen palsu RAPBD DKI yang dibawa Pemerintah Provinsi DKI ke Kemendagri. Kemudian itu menjadi landasan hukum untuk melaporkan Ahok ke Bareskrim dan ke KPK,” ujar Ongen di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (2/3).
Gubernur menurut Ongen akan dilaporkan ke Bareskrim terkait penyuapan terhadap DPRD DKI sejumlah Rp 12,7 triliun dalam RAPBD 2015.
“Kami punya bukti berupa hard copy dan soft copy anggaran. Itu akan menjadi dasar kami. Kami disuap berbentuk barang seperti tanah, alat berat, alat kesehatan, kesejahteraan,” ujar Ongen.
Pelanggaran lain yang akan dilaporkan ialah pencemaran nama baik anggota dewan dan etiket Gubernur DKI.
Sementara itu, Ahok kepada awak media mengatakan tak takut menerima segala risiko bila niatnya mempertahankan uang rakyat salah.
Bahkan, ia telah mengatakan kepada Presiden Joko Widodo untuk memecatnya apabila Ahok terbukti salah.
“Risikonya paling dipecat kalau saya ditemukan salah. Kalau nanti ditemukan penyidikan angket saya salah lalu Mahkamah Agung memutuskan saya salah, saya bilang ke Pak Jokowi bahwa Bapak harus pecat saya,” ujar Ahok.
Langkahnya mempertahankan e-budgeting memang beberapa kali ditentang oleh banyak pihak. Namun, Ahok mengatakan tak akan pernah mundur dari niatnya untuk menerapkan sistem ini.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...