Ahok Sebut KJP Kerap Dieksploitasi Orang Tua
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut Kartu Jakarta Pintar (KJP) juga kerap dieksploitasi atau disalahgunakan oleh orangtua untuk kepentingan sendiri bukan untuk memperhatikan kebutuhan sekolah anaknya.
“KJP saja ada yang dimanfaatin sama orang tua, ambil kontan. Anaknya tetap nggak pakai sepatu, nggak beli tas baru. Uang anaknya diambilin, dibelanjain. Santai-santai nongkrong di minimarket, belanja-belanja di mall,” kata dia di Balai Kota Jakarta Pusat, pada hari Senin (28/3).
Menurutnya, KJP adalah satu dari sekian banyak contoh bukti orangtua yang kerap mengeksploitasi anaknya demi kepentingan atau kesenangan orangtuanya sendiri.
Dia juga menyayangkan saat ini banyak orangtua dari kalangan tertentu kerap membawa anak kecil untuk mengemis bahkan menyuruh mereka untuk berjualan demi menambah penghasilan. Padahal, pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur masyarakat dilarang untuk memberikan uang kepada pengamen atau pengemis.
Larangan tentang pengemis di Jakarta telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dalam Pasal 40 perda tersebut, setiap orang atau badan dilarang menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil.
Larangan juga termasuk menyuruh orang lain menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil. Orang atau badan pun dilarang membeli kepada pedagang asongan atau memberikan sejumlah uang atau barang kepada pengemis, pengamen, dan pengelap mobil.
Berdasarkan perda itu, hukuman yang dapat diterima pemberi uang adalah maksimal 60 hari kurungan penjara dan denda sejumlah Rp 20 juta.
Editor : Sotyati
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...