Ahok Setuju Tri Djoko Mengundurkan Diri
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyetujui pengunduran diri Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Air DKI Jakarta, Tri Djoko Sri Margianto, namun Tri Djoko mesti menunda pengunduran dirinya hingga tanggal 15 Desember 2015 atau batas akhir penyerahan laporan.
"Iya bisa, kan pembukuan tanggal 15 Desember sudah tutup. Kalau dia mau berhenti, dia setuju, tanggung jawab dia masih ada. Kita langsung ganti orang enggak masalah," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, hari Rabu (2/12).
Selain itu Ahok sangat kecewa dengan Tri Djoko atas pengunduran dirinta padahal dia (Tri Djoko) bertugas dalam bidang penanganan banjir yang mestinya menjadi tanggung jawabnya. Dan, kini pekerjaan itu terancam terbengkalai.
"Justru itu nggak dikerjain, saya bilang apa sih susah nanganin banjir doang, cuma sheet pile saya sudah minta berkali-kali. Terus alasan salah satu operator enggak bisa, dibayar mahal, siapa bilang," kata dia.
"Bayar tenaga ahli programmer bisa Rp 50 juta selama empat atau lima hari, artinya kita boleh kontrak individual menggaji mahal itu boleh. Terus saya sudah suruh beli mesin sheet pile, sheet pile kan e-katalog, nancapinnya kan harus pakai e-katalog, terus sekarang semua masih bocor," dia menambahkan.
Ahok menegaskan bahwa Tri Djoko harus menyelesaikan tanggungjawabnya terlebih dahulu sebelum mengundurkan diri.
"Dia tetap harus mempertanggungjawabkan uang. Mana bisa dia main kabur," katanya.
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...