Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Endang Saputra 18:29 WIB | Rabu, 02 Desember 2015

Ahok akan Tutup Restoran yang Izinkan Merokok di Ruang Ber-AC

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, hari Rabu (2/12).(Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok, mengatakan ia tidak memberi kompromi lagi kepada pengelolaan mal dan perhimpunan hotel-restoran Indonesia untuk menerapkan larangan merokok di ruang ber-AC.

Namun, Ahok juga mengatakan bahwa sebenarnya tidak melarang untuk merokok asal di luar ruangan, bukan  di ruangan yang ber-AC.

"Saya tidak melarang merokok, silakan, tapi jangan di dalam, kalau ketahuan ada yang merokok di dalam restoran kami akan tutup dan tidak boleh buka restoran lagi," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, hari Rabu (2/12).

Selain itu, kata Ahok, seharusnya para pengelola mal dan hotel atau restoran menyediakan area merokok (smoking area).

"Harus disediakan area merokok," kata dia.

"Tidak ada kompromi di seluruh ruangan ber-AC, restoran apa pun. tidak boleh merokok. Kalau saya mau digugat, gugat saja, saya sudah biasa digugat orang," kata Ahok.

Ahok menyadari pelarangan merokok di dalam restoran  ber-AC memang dapat berdampak pada penurunan pendapatan.

"Memang para pengunjung akan menurun, tapi kalau makanannya enak pengunjung pun akan kembali lagi untuk makan," kata dia.

Sementara itu, Ahok berterima kasih kepada pengelola mal, hotel dan restoran yang sudah membayar pajak sehingga menambah Pendapatan Asli Daerah DKI Jakarta.

"Sistem pelayanan pajak di Pemrov DKI telah membaik," katanya.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home