Ahok Tak Puas Opini WDP dari BPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama merasa tak puas dengan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) terhadap pelaksanaan keuangan Pemerintah Provinsi DKI yang berada pada tingkat wajar dengan pengecualian (WDP).
"Nggak puas, kalau kita jadi pemerintah harusnya 'tanpa pengecualian', nggak boleh 'dengan pengecualian'. Kalau dengan berarti kan bagus, namun ada tapi-nya," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Selasa (7/7).
Laporan ini menurut Ahok telah berulang sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya, yakni pada tahun 2013, DKI juga menerima opini WDP dari BPK.
Opini WDP diterima oleh DKI karena beberapa persoalan, seperti lemahnya pengamanan aset dan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga yang tidak beres.
Menurut data BPK yang disadur dari bpk.go.id, pada 2013 DKI juga menerima opini WDP dari BPK. Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2013 mengungkapkan terdapat 86 temuan senilai Rp 1,54 triliun.
Temuan tersebut terdiri atas temuan yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp 85,36 miliar. Temuan potensi kerugian daerah senilai Rp 1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 95,01 miliar dan temuan 3E senilai Rp 23,13 miliar.
"Kita juga berharap BPK membuatkan rekomendasi supaya kita kuat untuk mengajukan ke pengadilan tentang putusan kerjasama. Itu yang saya harapkan," kata Ahok.
Ahok menduga ada temuan BPK yang tak sesuai. Pemprov DKI pun secara tertulis telah melayangkan surat keberatan itu terhadap BPK.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...