Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 20:21 WIB | Selasa, 07 Juli 2015

DKI akan Gencarkan Operasi Minol Semester Dua

Pemusnahan minuman beralkohol di Lapangan Silang Monas Tenggara, Selasa (7/7). (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI akan menggencarkan razia minuman beralkohol di seluruh kawasan Jakarta pada semester dua mendatang, yakni periode Juli hingga Desember 2015.

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, operasi akan dilakukan di warung-warung yang telah diidentifikasi menjual minuman beralkohol, baik minuman beralkohol kelas A, kelas B, maupun kelas C.

Masing-masing memiliki kadar alkohol berbeda, yakni kelas A memiliki kadar 0 hingga 5 persen, kelas B 5,1 hingga 20, dan alkohol kelas C 20,1 hingga 55 persen.

“Kita berharap tahun depan jumlah warung-warung yang menjual hal seperti ini makin tahun makin menurun, bukan hanya jumlahnya, tapi warung yang menjualnya. Kalau ini terjadi, kita bisa melindungi generasi kita dari miras (minuman keras atau minuman beralkhol, Red),” kata Djarot di Lapangan Silang Tenggara Monumen Nasional, Selasa (7/7).

Djarot menyayangkan banyak warga DKI meninggal dunia akibat mengonsumsi minuman beralkohol, terutama jenis oplosan.

Fenomena ini harus menjadi perhatian serius bagi dinas terkait untuk menanggulangi distribusi minuman beralkohol, terutama yang membahayakan seperti oplosan, kata Djarot.

Pemprov DKI memang telah melakukan pemusnahan terhadap 11.321 botol minuman beralkohol yang dihimpun selama semester pertama, yakni pada Januari hingga Juni 2015.

“Adanya razia ini bukti bahwa pemprov bersama aparat konsisten melakukan penertiban dan pengendalian dalam peredaran minuman keras,” kata Djarot.

Kepala Satpol PP DKI, Kukuh Hadi Santosa mengatakan penertiban terhadap pedagang minuman beralkohol dilakukan sesuai instruksi Menteri Perdagangan Republik Indonesia.

Penertiban akan terus dilakukan di tempat-tempat yang harus steril dari minuman beralkohol.

“Kalau di tempat yang ada izin penjualan minuman beralkohol tentu kita tidak lakukan penertiban,” kata Kukuh.

Editor : Bayu Probo

Ikuti berita kami di Facebook


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home