INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti
10:29 WIB | Rabu, 16 November 2016
Ahok Tersangka Dugaan Penistaan Agama
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Polisi Aridono Sukmanto, dalam konferensi pers, hari Rabu (16/11), menetapkan petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
"Kesimpulan hasil gelar perkara penyelidikan dinaikkan ke tahap penyidikan dan menetapkan Ahok sebagai tersangka," ujar Aridono.
Menurut hasil laporan, penyelidik dan saksi ahli dalam memutuskan hal ini mengalami perbedaan pendapat yang sangat tajam namun tidak bulat, sehingga proses hukum akan dibawa dalam peradilan yang lebih terbuka.
Tahap penyidikan dimulai pada hari ini dengan melakukan pencegahan tersangka berpergian ke luar negeri berdasarkan sesuai Pasal 4 dan 5 KUHP.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU
Hizbullah Melemah dan Makin Lemah Setelah Assad Digulingkan ...
BEIRUT, SATUHARAPAN.COM-Hizbullah Lebanon yang sangat terhambat tidak mampu membantu dan membela man...