Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 10:29 WIB | Rabu, 16 November 2016

Ahok Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Konferensi pers pengumuman status Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka atas kasus penistaan agama. (Foto: Febriana D.H)
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Polisi Aridono Sukmanto, dalam konferensi pers, hari Rabu (16/11), menetapkan petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
 
"Kesimpulan hasil gelar perkara penyelidikan dinaikkan ke tahap penyidikan dan menetapkan Ahok sebagai tersangka," ujar Aridono.
 
Menurut hasil laporan, penyelidik dan saksi ahli dalam memutuskan hal ini mengalami perbedaan pendapat yang sangat tajam namun tidak bulat, sehingga proses hukum akan dibawa dalam peradilan yang lebih terbuka.
 
Tahap penyidikan dimulai pada hari ini dengan melakukan pencegahan tersangka berpergian ke luar negeri berdasarkan sesuai Pasal 4 dan 5 KUHP.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home