AJI: Selama 2012- 2013, TNI Banyak Menghalangi Kerja Pers
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tentara Nasional Indonesia (TNI) diumumkan sebagai musuh kebebasan pers pada tahun 2013 ini. Pengumuman ini dilakukan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta di Malam Resepsi Hari Ulang Tahun AJI ke-19 di Gedung Pusat Perfilman H. Usmar Ismail, Kamis (29/8).
Dasar TNI ditetapkan sebagai musuh kebebasan pers karena sepanjang tahun 2012 – 2103 telah menghalang-halangi kerja-kerja pers. Seperti yang terjadi di Padang, Jakarta, Surabaya, Bandung, Pekanbaru, Palembang, dan Ambon. Di Pekanbaru, para jurnalis menjadi korban kekerasan saat meliput jatuhnya pesawat Hawk 200 milik TNI AU di Riau pada 16 Oktober 2012 dan sampai sekarang tidak ada penyelesaian hukum.
Sementara dalam kasus terdekat soal persidangan oknum TNI yang menyerang LP Cebongan, para jurnalis lagi-lagi menjadi korban kekerasan. Para jurnalis yang akan melakukan peliputan diteror, diintimidasi lewat pesan singkat sms, telpon, dan terornya berlangsung sistematis. Sementara tidak ada kemauan dari TNI mengusut kasus kekerasan atas jurnalis.
Selain itu, AJI juga memberikan penghargaan kepada para jurnalis, individu, atau lembaga yang berjuang dan berperan dalam menegakkan kebebasan pers dengan Tasrif Award, Udin Award, dan SK Trimurti Award.
Tasrif Award diberikan kepada individu atau lembaga yang gigih menegakkan kebebasan pers, kebebasan berekspresi, serta nilai-nilai keadilan dan demokrasi. Tasrif Award tahun 2013 diberikan kepada Luviana, jurnalis yang di-PHK sepihak oleh manajemen Metro TV. Luviana menerima penghargaan ini karena menyoroti soal kesetaraan gender, perburuhan, hingga penggunaan frekuensi publik untuk kepentingan politik pengusaha.
Udin Award diberikan kepada individu yang menjadi korban kekerasan baik kekerasan fisik maupun mental akibat aktivitas jurnalistiknya. Udin Award tahun 2013 diberikan kepada tiga jurnalis korban kekerasan saat meliput jatuhnya pesawat Hawk 200 milik TNI AU di Riau pada 16 Oktober 2012. Tiga jurnalis itu adalah Didik Herwanto dari Riau Pos, Fakhri Robianto dari Riau TV, dan Rian FB Anggoro dari Kantor Berita Antara.
SK Trimurti Award diberikan kepada jurnalis perempuan atau aktifis perempuan yang berperan dalam mengkampanyekan hak asasi manusia dan pembelaan kaum tertindas. SK Trimurti Award 2013 diberikan kepada Yuliati Umrah, pendiri Yayasan Arek Lintang Surabaya yang mendampingi anak jalanan sejak tahun 1998.
Dia melihat eksploitasi yang dilakukan lingkungan sosial dan pembiaran negara terhadap kelompok paling rentan, yaitu anak-anak. Selama 15 tahun lebih, Yuliati Umrah mendampingi sekitar 600 anak jalanan, dan sebagian di antara anak-anak itu sudah tumbuh mandiri dan membuka usaha kreatif. Sejak 5 tahun lalu, Yulaiti mulai merangkul setidaknya 90 keluarga miskin. Karena dia memandang kemiskinan keluarga adalah sumber eksploitasi utama yang memaksa anak-anak kembali ke jalanan.
Editor : Sabar Subekti
Pemerhati Lingkungan Tolak Kekah Keluar Natuna
NATUNA, SATUHARAPAN.COM - Pemerhati Lingkungan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) menolak h...