Akbar Faisal: Gerindra Golkar dan PPP Mau Ulur Waktu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Akbar Faisal, menilai aksi ‘balik badan’ Anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra dan PPP, dan meminta agar Ketua DPR, Setya Novanto, dijatuhi sanksi berat, hanya strategi untuk mengulur waktu saja.
Sebab, menurut dia, dengan begitu, Fraksi Partai Golkar, Gerindra, dan PPP, meminta pembentukan panel, yang berisi tiga anggota MKD dan empat orang perwakilan masyarakat, untuk kembali bersidang menentukan apakah Setya Novanto melakukan pelanggaran berat atau tidak.
“Itu buying time (ulur waktu). Kalau berat, nanti dibentuk panel. tiga unsur MKD dan empat masyarakat jadi tujuh jumlahnya. Mereka bersidang lagi, apakah terjadi pelanggaran berat atau tidak,” kata Akbar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Rabu (16/12).
Menurut Akbar, dalam proses tersebut diharapkan Setya Novanto dinyatakan tidak melakukan pelanggaran berat dan lolos dari sanksi. “Itu dia (Setya Novanto) bisa lolos di situ,” katanya.
Namun, Akbar mengatakan, sayangnya harapan tiga fraksi ‘balik badan’ itu sulit terwujud. Sebab, hingga sidang MKD diskors pukul 18.00 komposisi menunjukkan sembilan dari 17 anggota MKD meminta Setya Novanto dijatuhi sanksi sedang. Sementara yang meminta sanksi berat hanya enam orang.
“Tapi sekarang sudah tidak bisa, sembilan anggota minta sanksi sedang,” katanya.
Rangkuman sementara dari 15 anggota MKD yang telah menyampaikan pandangannya, sebanyak sembilan anggota MKD menghendaki sanksi sedang dan enam anggota MKD lainnya meminta sanksi berat disertai pembentukan panel.
Kesembilan anggota MKD yang meminta Setya Novanto diberikan sanksi sedang adalah Viktor Laiskodat (NasDem), Risa Mariska (PDIP), Sukiman (PAN), Ahmad Bakrie (PAN), Darizal Basir (Demokrat), Guntur Sasono (Demokrat), Maman Imanulhaq (PKB), Sarifuddin Sudding (Hanura), dan Junimart Girsang (PDIP).
Sedangkan yang meminta Setya Novanto dijatuhi sanksi berat disertai pembentukan panel adalah Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Supratman (Gerindra), Adies Kadir Karding (Golkar), Ridwan Bae (Golkar), Achmad Dimyati Natakusumah (PPP) dan Muhammad Prakosa (PDIP).
Tinggal dua anggota MKD lagi yang belum menyampaikan pandangannya, yakni Kahar Muzakir dari Fraksi Partai Golkar dan Surahman Hidayat dari Fraksi PKS.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...