Akbar Tandjung Datangi Gedung KPK Jenguk Bupati Lombok
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dewan Pertimbangan Partai Golkar versi Munas Bali Akbar Tandjung pada Kamis (30/4) ini mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjenguk Bupati Lombok Barat.
"Saya datang mau menjenguk ke (rutan) Guntur Bupati Lombok Barat Zaini Arony," kata Akbar saat tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada sekitar pukul 10.WIB.
Akbar pun mengaku baru mengetahui mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) ditahan di rutan yang sama.
"Saya baru tahu, jadi sekalian saya mau jenguk juga," kata dia sambil memasuki lobi KPK untuk memohon izin menjenguk kedua sosok itu.
Sebelumnya Bupati Lombok Barat Zaini Arony ditetapkan sebagai tersangka korupsi permohonan izin proyek pembangunan kawasan wisata di Lombok Barat. Dia resmi ditahan di rutan KPK cabang Pomdam Guntur pada 17 Maret 2015.
Sementara itu, SDA adalah tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana haji di Kementerian Agama periode 2012-2013 dan 2010-2011. Pada 10 April 2015, dia pun resmi ditahan di rutan Guntur, meskipun sebelumnya SDA selalu mangkir dari panggilan penyidik dan sempat menggugat penetapan tersangkanya ke praperadilan.
Editor : Sotyati
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...