Akbar Tanjung: Partai Peserta Pemilu Disederhanakan Supaya Efektif
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Indonesia harusnya sudah berada pada fase konsolidasi demokrasi. Negara yang berada fase itu adalah negara transisi yang mampu menyelenggarakan dua kali pemilu secara demokratis. Pendapat ilmuwan politik Amerika Serikat Samuel P. Huntington itu dikutip Akbar Tanjung dalam Dialog Publik dan Media ‘Efektifitas Penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden bagi Pendidikan Politik Masyarakat’ di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Jakarta pada hari Senin (14/10).
“Betapapun demikian, sampai saat ini kita masih merasakan banyaknya masalah yang lazim kita jumpai di masa transisi politik. Salah satu isu yang menonjol di antaranya adalah isu efektifitas penyelenggaraan Pemilu itu sendiri.” Kata Akbar Tanjung dalam diskusi yang diselenggarakan Center for Constitution and Jurisprudence Studies (CCJS) .
Akbar Tanjung mencatat bahwa Pemilu dengan sistem multi partai di masa Reformasi banyak berubah. Dari sistem proporsional dengan daftar stelsel tertutup menjadi sistem proporsional terbuka dengan berbasis dukungan suara terbanyak. Sistem multi partai dengan sistem pemerintahan Presidensial juga berpotensi tidak kompatibel satu sama lain.
“Sistem pemerintahan Presidensial akan kuat manakala jumlah partai politik tidak terlalu banyak sehingga praktek politik yang terjadi dalam pemerintahan dan parlemen, bukanlah seperti prakteknya dalam sistem parlementer.”
Lanjut mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu,”Oleh sebab itu, pembenahan sistem kepartaian di Indonesia diperlukan ke arah penyederhanaan sistem kepartaian dengan jumlah partai politik yang tidak terlalu banyak.”
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...