FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
19:46 WIB | Senin, 20 Januari 2014
Akil Mochtar Diduga Menerima Suap Pilgub Bali
JAKARTA, SATUHARAPAN>COM - Forum Masyarakat Peduli dan Cinta Bali (FMPDCB) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara perselisihan hasil penghitungan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bali di Mahkamah Konstitusi. FMPDCB menduga tindak pidana korupsi dilakukan oleh Akil Mochtar di KPK, Jakarta, pada Senin (20/1).
FMPDCB didampingi tim kuasa hukum meminta untuk KPK segera menyelesaikan kasus yang terjadi di Provinsi Bali tersebut.
Editor : Bayu Probo
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU
Kapolri-Panglima Hadiri Doa Lintas Agama di Jatim
SURABAYA, SATUHARAPAN.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal A...