Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 13:59 WIB | Kamis, 12 Juni 2014

Akil Mochtar Dihadirkan Jadi Saksi Sidang Ratu Atut

Akil Mochtar Dihadirkan Jadi Saksi Sidang Ratu Atut
Mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar saat diambil sumpah menjadi saksi dalam gelar sidang dengan terdakwa Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah terkait dengan kasus dugaan suap sebesar Rp 1 miliar untuk melancarkan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lebak, Banten di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/6) (Foto-foto: Dedy Istanto).
Akil Mochtar Dihadirkan Jadi Saksi Sidang Ratu Atut
Mantan Ketua Hakim MK Akil Mochtar saat menjalani sidang sebagai saksi menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dengan proses kasus sengketa Pilkada Lebak, Banten di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Akil Mochtar Dihadirkan Jadi Saksi Sidang Ratu Atut
Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah tampak membaca berkas saat menjalani sidang atas dirinya yang menghadirkan saksi mantan Ketua Hakim MK Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Akil Mochtar Dihadirkan Jadi Saksi Sidang Ratu Atut
Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat menampilkan salah satu alat bukti berupa rekaman hasil percakapan telepon yang diduga suara mantan Ketua Hakim MK Akil Mochtar bersama perantara suap Susi Tur Andayani di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Akil Mochtar Dihadirkan Jadi Saksi Sidang Ratu Atut
Ratu Atut Chosiyah didampingi tim kuasa hukumnya saat mendengarkan keterangan saksi mantan Ketua Hakim MK Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor terkait dengan kasus dugaan suap untuk melancarkan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Akil Mochtar Dihadirkan Jadi Saksi Sidang Ratu Atut
Ratu Atut Chosiyah saat membaca sejumlah berkas didampingi tim kuasa hukumnya dalam gelar sidang yang menghadirkan saksi mantan Ketua Hakim MK Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sidang Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah menghadirkan mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/6).

Akil Mochtar dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Ratu Atut terkait dengan kasus dugaan suap sengketa pemilhan kepala daerah (Pilkada) Lebak, Banten. Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menghadirkan Akil sebagai saksi mengajukan sejumlah pertanyaan kepada saksi terkait dengan proses sebelum terjadinya tindakan suap yang melibatkan adik kandung Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Dalam proses persidangan JPU membawa sejumlah alat bukti berupa rekaman hasil percakapan antara Akil Mochtar dan perantara Susi Tur Andayani yang meminta menyiapkan uang sebesar Rp 3 miliar jika ingin masalah sengketa Pilkada Lebak, Banten tersebut lancar. Namun permintaan tersebut baru bisa disanggupi sebesar Rp 1 miliar yang diserahkan melalui Susi Tur Andayani.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home