Akil Mochtar Dihadirkan Jadi Saksi Sidang Ratu Atut
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sidang Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah menghadirkan mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/6).
Akil Mochtar dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Ratu Atut terkait dengan kasus dugaan suap sengketa pemilhan kepala daerah (Pilkada) Lebak, Banten. Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menghadirkan Akil sebagai saksi mengajukan sejumlah pertanyaan kepada saksi terkait dengan proses sebelum terjadinya tindakan suap yang melibatkan adik kandung Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Dalam proses persidangan JPU membawa sejumlah alat bukti berupa rekaman hasil percakapan antara Akil Mochtar dan perantara Susi Tur Andayani yang meminta menyiapkan uang sebesar Rp 3 miliar jika ingin masalah sengketa Pilkada Lebak, Banten tersebut lancar. Namun permintaan tersebut baru bisa disanggupi sebesar Rp 1 miliar yang diserahkan melalui Susi Tur Andayani.
Editor : Sotyati
Kamala Harris Akui Kekalahan Dalam Pilpres AS, Tetapi Berjan...
WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Wakil Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris, menyampaikan pidato pe...