Akil Mochtar Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Terdakwa kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lebak, Banten Akil Mochtar menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (16/6).
Mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menjalani sidang pukul 10.00 WIB dengan agenda pembacaan tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum. Akil yang mengenakan kemeja berwarna abu-abu tampak siap menerima apapun keputusan yang disampaikan oleh JPU. Hal tersebut disampaikan oleh dirinya saat ditanya oleh Majelis Hakim tentang persiapan menjalani persidangan tersebut “ saya terima apapun yang diputuskan dalam persidangan ini”. Akil sebelumnya sudah mengetahui tentang tuntutan yang dijerat olehnya di sejumlah mass media yang isinya tentang tuntutan tahanan seumur hidup.
Padahal pembacaan tuntutan hingga siang ini belum diputuskan oleh JPU dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sidang dilanjutkan kembali pada pukul 13.00 WIB setelah Majelis Hakim menskors untuk istirahat.
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...