Loading...
INDONESIA
Penulis: Prasasta 12:55 WIB | Sabtu, 06 April 2013

Akil Mochtar Resmi Ketua MK

Akil Mochtar Resmi Ketua MK
Ketua MK yang baru, Dr. H.M. Akil Mochtar, S.H.,M.H.
Akil Mochtar Resmi Ketua MK

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru terpilih, Dr. H.M. Akil Mochtar, S.H.,M.H. mengucapkan sumpah jabatannya di Ruang Sidang Pleno MK hari ini, Jumat (5/4) pukul 09:05 WIB.

Dalam sidang yang dipimpin Arief Hidayat yang juga baru saja dilantik oleh Presiden SBY sebagai hakim konstitusi Senin (1/4) lalu, pengucapan sumpah ini dilaksanakan. Nantinya, Akil Mochtar akan menjabat sebagai Ketua MK selama dua  tahun enam bulan.

Pelantikan itu dihadiri beberapa menteri dari Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, antara lain Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier, Menteri Perhubungan Ernest Evert Mangindaan, beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) seperti Priyo Budi Santoso, Azis Syamsuddin, Trimedya Panjaitan. Dalam sambutannya, Akil Mochtar menyampaikan bahwa setelah kepemimpinan Mahfud MD, MK tetap menjadi lembaga yang sungguh-sungguh dapat mewujudkan harapan masyarakat karena satu-satunya lembaga yang kredibel dan independen.

"Hari ini saya mulai menjalani takdir, suasana hati saya campur baur untuk bisa mencapai tahap seperti ini. Tugas saya sungguh berat karena untuk menjawab ekspektasi masyarakat mulai dari masa Mahfud MD saya harus lebih menancapkan tiang yang kokoh dalam peradilan di Indonesia. Pak Mahfud sebelumnya telah menancapkan fondasi kokoh yang gemilang di Mahkamah Konstitusi ini," katanya.

Secara langsung Akil Mochtar memberikan apresiasinya kepada Mahfud MD dan menginginkan kembalinya Mahfud MD. "Penghargaan spesifik kami berikan kepada Pak Mahfud MD, kami harapkan agar beliau kembali ke Mahkamah Konstitusi walau menjabat posisi yang lain," ujar Akil masih dalam kata sambutannya.

"Produk Mahkamah Konstitusi adalah peradilan yang transparan dan sangat mudah untuk ditinjau," tambah Akil. Karena itulah, Mahkamah Konstitusi berhasil menetapkan prinsip-prinsip penting dalam pondasi kenegaraan. Lebih lanjut lagi dalam sambutannya, Akil Mochtar mengatakan bahwa MK tidak cukup sebagai lembaga yang independen, tetapi diharapkan memberi contoh bagi lembaga sistem peradilan dan memiliki hakim-hakim yang bersih.

Sehubungan dengan 'hakim yang bersih', Akil Mochtar mengutip pendapat Kelly F.B. William bahwa "negara hukum memiliki hakim yang tidak takut terhadap kekuasaan pihak luar dan imparsial."

Rapat Pleno pengambilan sumpah jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut berakhir pukul 09:48, dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh salah satu hakim Dr.H.M Ahmad Fadlil Sumadi, S.H., M.Hum.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home