Aksi Kamisan: Batalkan Budi Gunawan sebagai Kapolri
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Aksi “ Kamisan “ ke-381 meminta Presiden Joko Widodo membatalkan penetapan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri).
Kamisan yang digelar di seberang Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (15/1) yang diikuti oleh para korban serta keluarga korban tindak kekerasan masa lalu yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) meminta Presiden Joko Widodo memegang komitmen mewujudkan revolusi mental.
JSKK menyampaikan kekecewaannya sehubungan dengan ditetapkannya Budi Gunawan sebagai Kapolri. Presiden Joko Widodo dinilai tidak menjalankan prosedur dengan mengacu pada Undang Undang Nomor 28 Tahun 1997 tentang Kepolisian Republik Indonesia dengan tidak meminta pertimbangan nama calon kepada Jenderal Polisi Sutarman selaku Kapolri aktif. Adapun sikap Presiden yang terkesan cepat memberi nama calon Kapolri secara tunggal dinilai sarat akan kepentingan politik.
Sepatutnya pengajuan nama calon serta proses penggantian Kapolri bisa dilakukan menjelang atau setelah Jenderal Polisi Sutarman habis masa jabatannya yaitu mendekati bulan Oktober 2015 mendatang.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Uskup Suharyo: Semua Agama Ajarkan Kemanusiaan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo mengatakan ap...