Aksi Kamisan ke-402
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Para korban serta keluarga korban pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) menggelar aksi “Kamisan“ ke- 402 di seberang Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (25/6).
Aksi diam dalam menyuarakan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu diikuti oleh para korban dan keluarga korban serta para aktivis HAM sambil membawa payung hitam sebagai simbol duka.
Kamisan kali ini para korban dan keluarga korban meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lampau dengan membentuk pengadilan HAM Ad hoc dan menolak rekonsiliasi bukanlah solusi untuk menyelesaikan berbagai kasus yang terjadi diantaranya peristiwa 1965, Talang Sari – Lampung, serta tragedi Semanggi 1998 dan banyak lagi kasus-kasus lainnya.
Aksi diam Kamisan sebagai simbol perjuangan dan perlawanan atas segala bentuk ketidakadilan. Tidak hanya untuk menyuarakan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu, namun juga isu pelanggaran HAM di seluruh Indonesia.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...