Aksi "Kamisan" Minta SBY Buka Kembali Kasus Kemanusiaan 98
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Aksi “Kamisan” yang digelar oleh sejumlah aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuka pintu penyelesaian Tragedi Kemanusiaan Tahun 1998.
Aksi yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) di gelar di seberang Istana Negara Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (12/6) menuntut agar kasus tindak kekerasan dan penculikan tahun 1998 tersebut kembali dibuka. Hal ini terkait dengan pemberitaan yang akhir-akhir ini mencuat di media massa tentang beredarnya dokumen Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang berisi pemberhentian/pemecatan Letnan Jenderal (Letjen) Prabowo Subianto. Serta pernyataan Jenderal (Purn) Agum Gumelar yang mengatakan ada keistimewaan yang didapatkan oleh Letjen Prabowo kala itu, karena dirinya merupakan menantu Presiden Soeharto.
Melihat hal tersebut JSKK menuntut agar Presiden SBY membuka kasus diantaranya Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II, penghilangan orang secara paksa dan kerusuhan pada tanggal 13 sampai 15 Mei 1998 di Pengadilan HAM ad hoc. Tuntutan tersebut disampaikan melalui sebuah surat yang diserahkan kepada petugas Istana Negara untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...