Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 20:46 WIB | Kamis, 26 Juni 2014

Aksi Kamisan Petisi Gerakan Rakyat Melawan Lupa

Aksi Kamisan Petisi Gerakan Rakyat Melawan Lupa
Sejumlah aktivis bersama dengan keluarga korban tindak kekerasan Hak Azasi Manusia (HAM) berat yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menggelar aksi Kamisan ke-357 dengan menyampaikan surat Petisi Gerakan Rakyat Melawan Lupa untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyon di seberang Istana Negara Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (26/6) (Foto-foto : Dedy Istanto).
Aksi Kamisan Petisi Gerakan Rakyat Melawan Lupa
Para keluarga korban tindak kekerasan HAM membawa sejumlah poster bergambar wajah korban hilang dalam aksi Kamisan yang digelar di seberang Istana Negara, Jakarta Pusat.
Aksi Kamisan Petisi Gerakan Rakyat Melawan Lupa
Salah satu keluarga korban dengan membawa gambar wajah Wiji Thukul salah satu korban hilang yang sampai saat ini belum ditemukan menjadi salah satu isu yang diangkat dalam aksi Kamisan di seberang Istana Negara.
Aksi Kamisan Petisi Gerakan Rakyat Melawan Lupa
Sejumlah keluarga korban tindak kekerasan HAM berat saat menggelar aksi Kamisan di seberang Istana Negara yang sudah berjalan ke-357 kalinya untuk mencari keadilan.
Aksi Kamisan Petisi Gerakan Rakyat Melawan Lupa
Dua aktivis mengenakan topeng berwajah Letnan Jenderal Prabowo Subianto yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan HAM berat pada tahun 1998 menjadi bagian dalam aksi Kamisan yang digelar di seberang Istana Negara.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Aksi Kamisan ke-357 sampaikan Petisi Gerakan Rakyat Melawan Lupa: “Pilpres 2014: Instrumen Impunitas Bagi Pelaku Pelanggaran Hak Azasi Manusi (HAM) Masa Lalu” di seberang Istana Negara Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (26/6).

Surat pengantar petisi yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) tersebut disampaikan untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Dalam isi surat tersebut terlampir untuk segera menemukan 13 orang yang kini masih hilang diculik pada tahun 1997 dan 1998, kemudian menugaskan Jaksa Agung untuk segera menindaklanjuti berkas penyelidikan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) atas tragedi tahun 1998.

Dan terakhir meminta untuk membentuk pengadilan HAM ad-hoc Penghilangan Orang Secara Paksa yang merupkan kewajiban konstitusional yang harus dijalankan presiden paska rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) lima tahun lalu.

Aksi Kamisan yang dimulai sejak pukul 16.00 WIB diikuti oleh sejumlah aktivis serta para keluarga korban tindak kekerasan HAM yang datang untuk mencari keadilan dengan menggelar aksi di seberang Istana Negara. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home