Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 19:52 WIB | Kamis, 02 Oktober 2014

Aksi Kamisan: Presiden SBY Diminta Ungkap Tragedi 65

Aksi Kamisan: Presiden SBY Diminta Ungkap Tragedi 65
Di seberang Istana Negara Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (2/10), korban serta keluarga korban saat akan menuju gerbang Istana Negara untuk menyerahkan surat terbuka dalam aksi Kamisan yang ke-368 berupa tuntutan salah satunya meminta Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkap kebenaran tragedi 1965 yang sudah 49 tahun. Aksi Kamisan yang digelar sejak pukul 16.00 WIB diikuti sejumlah korban serta keluarga korban yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK). (Foto-foto: Dedy Istanto).
Aksi Kamisan: Presiden SBY Diminta Ungkap Tragedi 65
Salah satu peserta aksi saat menggelar Kamisan yang ke-368 kali di seberang Istana Negara Jakarta Pusat.
Aksi Kamisan: Presiden SBY Diminta Ungkap Tragedi 65
Salah satu keluarga korban saat menggelar aksi Kamisan yang ke-368 kali di seberang Istana Negara menuntut Presiden SBY mengungkap kebenaran Tragedi tahun 1965.
Aksi Kamisan: Presiden SBY Diminta Ungkap Tragedi 65
Para korban tragedi 65 saat menyerahkan surat terbuka yang isinya berupa tuntutan kepada Presiden SBY yang diterima oleh salah satu petugas keamanan Istana Negara.
Aksi Kamisan: Presiden SBY Diminta Ungkap Tragedi 65
Para korban serta keluarga korban pelanggaran HAM dan para aktivis HAM saat menggelar aksi Kamisan yang ke-368 kali di seberang Istana Negara dengan tema 49 tahun tragedi 1965.
Aksi Kamisan: Presiden SBY Diminta Ungkap Tragedi 65
Dua korban tragedi 65 saat berjalan diantara kawat duri yang berada di Istana Negara usai menyerahkan surat terbuka yang berisi tuntutan kepada Presiden SBY.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Korban dan keluarga korban pelanggaran hak azasi manusia (HAM) tahun 1965 – 1966 mendesak Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ungkap kebenaran tragedi 65 yang sudah 49 tahun.

Korban serta keluarga korban tragedi 65 yang menggelar aksi “Kamisan“ di seberang Istana Negara Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (2/10) tersebut menyampaikan surat terbuka kepada SBY menuntut menghukum para pelaku yang menyebabkan penderitaan lahir dan batin kepada korban.

Kemudian mereka meminta Jaksa Agung untuk menindaklanjuti berkas penyelidikan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) serta menggelar pengadilan HAM.

Selain itu para korban yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) juga meminta SBY untuk memulihkan para korban pelanggaran HAM berupa konpensasi, restitusi serta rehabilitasi. Dan yang terakhir meminta untuk membatalkan Undang Undang (UU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan mengembalikan Pilkada secara langsung oleh rakyat.

Penyampaian surat terbuka berupa tuntutan tersebut diserahkan kepada petugas keamanan Istana Negara untuk selanjutkan disampaikan kepada Presiden SBY.

Aksi “Kamisan“ yang mereka gelar ke-368 kalinya ini mengangkat tema “49 Tahun Tragedi 1965: Pemerintah Harus Penuhi Hak Korban dan Batalkan UU Pilkada."

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home