Aksi Kamisan: Presiden SBY Diminta Ungkap Tragedi 65
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Korban dan keluarga korban pelanggaran hak azasi manusia (HAM) tahun 1965 – 1966 mendesak Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ungkap kebenaran tragedi 65 yang sudah 49 tahun.
Korban serta keluarga korban tragedi 65 yang menggelar aksi “Kamisan“ di seberang Istana Negara Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (2/10) tersebut menyampaikan surat terbuka kepada SBY menuntut menghukum para pelaku yang menyebabkan penderitaan lahir dan batin kepada korban.
Kemudian mereka meminta Jaksa Agung untuk menindaklanjuti berkas penyelidikan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) serta menggelar pengadilan HAM.
Selain itu para korban yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) juga meminta SBY untuk memulihkan para korban pelanggaran HAM berupa konpensasi, restitusi serta rehabilitasi. Dan yang terakhir meminta untuk membatalkan Undang Undang (UU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan mengembalikan Pilkada secara langsung oleh rakyat.
Penyampaian surat terbuka berupa tuntutan tersebut diserahkan kepada petugas keamanan Istana Negara untuk selanjutkan disampaikan kepada Presiden SBY.
Aksi “Kamisan“ yang mereka gelar ke-368 kalinya ini mengangkat tema “49 Tahun Tragedi 1965: Pemerintah Harus Penuhi Hak Korban dan Batalkan UU Pilkada."
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...