Aksi Penolakan UU Pilkada, Mahasiswa Blokir Jalan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Disahkannya Rancangan Undang-Undang Pikada pada Paripurna DPR RI Jumat (26/9), membuat sejumlah masa baik dari organisasi maupun mahasiswa menjadi geram. Menurut mereka UU Pilkada menjadi kemunduran demokrasi Indonesia.
Menyikapi UU Pilkada tersebut puluhan mahasiswa Universitas Bung Karno melakukan aksi unjuk rasa turun di jalan dengan memblokir Jalan Diponegoro, Jakarta, Kamis (2/10). Mereka menuntut untuk menolak pelaksanaan Undanda-Undang pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Tuntutan mereka juga tidak sampai dipenolakan saja, namun mereka juga meminta kepada Mahkamah Konstitusi agar membatalkan UU Pilkada dan juga mendesak kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengeluarkan Perppu.
Dalam aksi mahasiswa yang berlangsung selama dua jam dengan membakar ban bekas di tengah jalan membuat kondisi arus Jalan Diponegoro macet total. Tidak hanya itu, mahasiswa juga memalang jalan dengan dengan balok kayu dan menggunakan papan imbauan jalan milik pekerja yang sedang memperbaiki saluran di kawasan tersebut.
Kepolisian pun hanya bisa melihat dan mengatur jalan. Namun tak lama kemudian mahasiswa membubarkan diri dengan tertib kembali ke kampus mereka setelah ada negosiasi yang dilakukan pihak kepolisian setempat dengan koordinator aksi.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...