Polres Jaksel Tangkap Dua Orang KPK Gadungan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Aparat Kepolisian Resort Jakarta Selatan saat mengelar barang bukti hasil penangkapan dua orang yang mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polres Jakarta Selatan, Kamis (2/10).
Kedua KPK gadungan itu bernama Madun dan Kuswandi. Dalam aksinya, pelaku mengaku bisa mengurus perkara yang sedang ditangani oleh penyidik KPK dengan meminta sejumlah uang dari orang yang sedang bersangkutan dengan hukum korupsi.
Saat ini pelaku diduga melakukan aksinya tersebut di kasus Prayoga, salah satu deputi kementerian desa tertinggal yang kini kasusnya sedang proses di KPK.
Aparat kepolisian sendiri telah menyita sejumlah barang bukti yaitu pistol ZE beserta peluru, rompi KPK, ID Card dan bukti rekening yang ditrasfer melalui bang.
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...