HAM
Penulis: Francisca Christy Rosana
06:47 WIB | Selasa, 28 April 2015
Aksi Tolak Hukuman Mati Dibubarkan Paksa Petugas
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Aksi tengah malam tolak hukuman mati Mary Jane yang dilancarkan oleh kelompok masyarakat Perempuan Mahardhika, Ardhanary Institute, BITES, dan Persatuan Priawan Indonesia Senin (27/4) malam dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian.
Aksi yang digelar di depan komplek Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat sejak pukul 22.00 WIB dijaga ketat oleh polisi.
Puluhan orang yang membawa lilin serta spanduk yang berisi pesan menolak hukuman mati masih terus berupaya melancarkan aksi kendati pihak kepolisian telah melarang.
Pihak polisi melarang aksi dilancarkan dengan alasan keamanan dan waktu yang sudah melampaui batas aturan unjuk rasa karena dilaksanakan tengah malam.
Silang pendapat terjadi antara pengunjuk rasa dan aparat kepolisian. Pelancar aksi meminta diberikan waktu untuk menggelar doa dan menyampaikan sedikit suaranya.
Mereka pun diberi waktu 10 menit. Namun demikian, orasi tak juga berhenti setelah 10 menit aksi dilakukan. Akibatnya, terjadi bentrok antara aparat dengan pengunjuk rasa.
" Apa yang membuat Bapak membubarkan kami? Kalau alasannya karena malam hari, tidak ada waktu lagi. Besok Mary Jane teman kami sudah dieksekusi mati. Kami ingin menyuarakan keadilan," ujar orator, Mutiara Ika Pratiwi dari Perempuan Mahardhika.
Pengunjuk rasa yang mayoritas kaum perempuan pun sempat terlibat perkelahian fisik dengan aparat.
Salah seorang pendemo yang merasa tak terima karena poster-posternya disita oleh petugas dan merasa ditangani secara fisik mengaku akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum dan maju ke Komnas HAM.
Menurut mereka, pihak kepolisian tak sewajarnya menghentikan aksi tersebut.
Aksi bentrok berlangsung hingga pukul 23.00 WIB. Sementara itu, pihak polisi telah memanggil puluhan anggota pasukannya untuk mengamankan area unjuk rasa.
"Bapak Ibu di sini yg mau melakukan kegiatan di depan Istana, kami mengimbau untuk segera membubarkan diri. Apabila tidak segera membubarkan diri, kami akan melakukan tindakan," ujar salah satu petugas kepolisian melalui pengeras suara dari mobil Penerangan Polres Jakarta Pusat.
Menurut aparat, malam hari tak diperkenankan melakukan kegiatan unjuk rasa, apalagi di depan komplek Istana. Tak kunjung meninggalkan lokasi, petugas pun kembali membentuk barisan untuk mengusir para pengunjuk rasa.
Awak media yang bertugas di area tersebut juga dibubarkan paksa oleh petugas. Petugas kepolisian mengaku akan menggelar aksi sterilisasi di wilayah Monas untuk memastikan tak ada aksi unjuk rasa dan aksi semacamnya di wilayah tersebut.
Namun demikian, Ika sebagai orator mengaku masih akan melanjutkan aksi bersama kelompoknya hingga Selasa (28/4) pagi meski telah dilarang petugas. Aksi tolak hukuman mati telah dilakukan sejak 19 April.
Editor : Eben Ezer Siadari
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...