Aktivis HAM: Iran Vonis Mati terhadap 100 Pengunjuk Rasa
TEHERAN, SATUHARAPAN.COM-Sebuah kelompok hak asasi manusia yang memantau pelanggaran HAM di Iran menerbitkan pada hari Selasa (27/12) nama 100 orang Iran yang dikatakan berisiko dieksekusi karena berpartisipasi dalam protes anti rezim.
Hak Asasi Manusia Iran (IHR) yang berbasis di Oslo mengatakan 100 orang telah dijatuhi hukuman mati atau berisiko dihukum mati karena tuduhan mereka.
Kelompok tersebut mengatakan angka 100 adalah "minimal, karena sebagian besar keluarga berada di bawah tekanan untuk tetap diam, jumlah sebenarnya diyakini jauh lebih tinggi."
IHR meminta komunitas internasional untuk "meningkatkan tekanan politik" dari eksekusi untuk rezim Iran.
Para terdakwa “telah dicabut haknya untuk mengakses pengacara mereka sendiri, proses hukum dan pengadilan yang adil,” katanya.
“Dalam kasus di mana mereka berhasil melakukan kontak atau rincian kasus mereka yang dilaporkan oleh teman satu sel dan pembela hak asasi manusia, semuanya telah mengalami penyiksaan fisik dan mental untuk memaksakan pengakuan palsu yang memberatkan diri sendiri.”
Iran telah mengeksekusi dua pengunjuk rasa. Mohsen Shekari dan Majidreza Rahnavard, keduanya berusia 23 tahun, digantung awal bulan ini.
Pada hari Sabtu (24/12), Mahkamah Agung Iran menguatkan hukuman mati pada Mohammad Ghobadlou, 22 tahun yang dijatuhi hukuman mati atas keterlibatannya dalam protes. Aktivis sejak itu memperingatkan bahwa nyawa Ghobadlou dalam bahaya.
Protes, yang digambarkan oleh rezim sebagai “kerusuhan”, telah melanda Iran sejak 16 September ketika perempuan Kurdi Iran berusia 22 tahun, Mahsa Amini, meninggal setelah penangkapannya oleh polisi moralitas di Teheran.
Sejak kematian Amini, para pengunjuk rasa telah menyerukan kejatuhan rezim dalam sebuah gerakan yang telah menjadi salah satu tantangan paling berani bagi Republik Islam tersebut sejak didirikan pada tahun 1979.
Sedikitnya 476 orang, termasuk 64 anak-anak dan 34 perempuan, telah dibunuh oleh pasukan keamanan dalam protes tersebut, menurut IHR. (dengan Al Arabiya)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...