Aktivis HAM Kecam Langkah Penindakan Pakistan terhadap Daerah Kumuh
ISLAMABAD, SATUHARAPAN.COM - Aktivis hak asasi manusia (HAM), pada Kamis (10/12), mengecam pemerintah Islamabad, setelah dokumen pengadilan menunjukkan badan pembangunan ibu kota Pakistan menindak daerah kumuh ilegal, dengan kekhawatiran penduduk beragama Kristen yang terus meningkat di daerah itu dapat mengancam mayoritas Muslim di sana.
Pada 2014, Otoritas Pembangunan Ibu Kota (Capital Development Authority/CDA) menyatakan langkah untuk menindak daerah kumuh ilegal, yang menjadi surga bagi militan. Langkah tersebut, membuat ratusan orang kehilangan tempat tinggal, dan memicu kemarahan dengan munculnya demonstrasi untuk mencoba menghentikan buldoser.
Partai Awami Workers Party (AWP) sayap kiri, mengajukan banding kepada Mahkamah Agung atas langkah penindakan tersebut, sementara pengadilan memerintahkan justifikasi tertulis dari CDA atas langkah mereka.
Dalam jawaban yang disampaikan pekan ini, CDA menyatakan: Tampaknya laju pendudukan lahan oleh masyarakat Kristen meningkat, pembongkaran sangat mendesak untuk dilakukan guna menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi warga Islamabad.
Laporan tersebut, memicu reaksi cepat, sementara aktivis HAM menggelar unjuk rasa di ibu kota menentang apa yang mereka sebut sebagai sikap diskriminatif.
Ammar Rashid dari AWP mengatakan kepada AFP, bahwa langkah itu merupakan bentuk fanatik terhadap minoritas dan kelas pekerja.
Badan administratif tidak memiliki hak untuk membuat keputusan tentang demografi keagamaan Islamabad, katanya.(AFP/Ant)
Editor : Sotyati
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...