Aktivis Lingkungan Greta Thunberg Didakwa Pelanggaran Ketertiban Umum di London
LONDON, SATUHARAPAN.COM-Aktivis lingkungan Greta Thunberg didakwa melakukan pelanggaran ketertiban umum setelah ditangkap pada demonstrasi menentang konferensi industri minyak dan gas di London.
Kepolisian Metropolitan mengatakan pada hari Rabu (18/19) bahwa juru kampanye Swedia berusia 20 tahun itu adalah satu dari 26 orang yang didakwa setelah pengunjuk rasa berkumpul di luar Hotel mewah InterContinental selama Forum Intelijen Energi.
Thunberg termasuk di antara puluhan pengunjuk rasa yang meneriakkan “uang keluar” dan berusaha memblokir akses ke hotel pada hari Selasa (17/10). Thunberg ditahan dan dibawa ke kantor polisi sebelum dibebaskan semalaman, kata polisi.
Dia didakwa melanggar bagian dari Undang-undang Ketertiban Umum yang mengizinkan polisi untuk membatasi pertemuan publik dan dibebaskan dengan jaminan hingga sidang pada 15 November di Pengadilan Westminster Magistrates di London. Para pengunjuk rasa lainnya yang menghadapi dakwaan juga diberikan jaminan.
Konferensi tiga hari tersebut, yang berlangsung hingga Kamis (19/10), menghadirkan pembicara termasuk kepala eksekutif Shell, Aramco dari Arab Saudi dan Equinor dari Norwegia, serta menteri keamanan energi Inggris.
Para pengunjuk rasa menuduh perusahaan bahan bakar fosil sengaja memperlambat transisi energi global ke energi terbarukan demi mendapatkan lebih banyak keuntungan. Mereka juga menentang persetujuan pemerintah Inggris baru-baru ini atas pengeboran minyak di Laut Utara, lepas pantai Skotlandia.
Thunberg menginspirasi gerakan pemuda global yang menuntut upaya lebih kuat untuk melawan perubahan iklim setelah melakukan protes mingguan di luar Parlemen Swedia mulai tahun 2018. Dia baru-baru ini didenda oleh pengadilan Swedia karena tidak mematuhi polisi selama protes lingkungan hidup di Swedia. (AP)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...