Aktivis Lingkungan Menangkan Kasus Perubahan Iklim di Afsel
JOHANNESBURG, SATUHARAPAN.COM - Aktivis lingkungan Afrika Selatan memenangkan kasus perubahan iklim pertama di negara itu dan memaksa pemerintah untuk meninjau kembali dampak pembangkit listrik tenaga batu bara, Rabu (8/3).
Kelompok Earthlife Africa berhasil melawan putusan pemerintah untuk memastikan usulan pembangunan pembangkit listrik bertenaga batu bara, dengan alasan bahwa penilaian dampak perubahan iklim secara tepat belum dilakukan.
Menteri Lingkungan Edna Molewa mengakui bahwa dampak pembangkit listrik Thabametsi belum “dinilai atau dikaji secara komprehensif” - tetapi tetap memberikan persetujuan lingkungan, menurut putusan yang diperlihatkan kepada AFP.
Hakim Pengadilan Tinggi Gauteng Utara John Murphy memerintahkan agar Kementerian Lingkungan saat ini harus menyelesaikan penilaian perubahan lingkungan sebelum pembangunan pembangkit, yang rencananya akan dibangun di Provinsi Limpopo utara, diproses.
Juru bicara Earthlife Africa Makoma Lekalakala mengatakan kepada AFP bahwa putusan itu “memberi pesan yang sangat tegas kepada pemerintah dan warga setempat untuk turut serta dalam konsultasi sebelum mengambil keputusan.”
“Ini merupakan putusan bersejarah yang benar-benar meminta pertanggungjawaban dari Kementerian Lingkungan,” tambahnya. (AFP)
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...