Ikan Terpapar Limbah, Aktivis Desak Pemkot Normalisasi Sungai
SURABAYA, SATUHARAPAN.COM – Seruan agar tidak membuang sampah plastik, popok bayi, dan pembalut wanita ke sungai, disuarakan aktivis lingkungan di Jawa Timur yang peduli pada kelestarian ekosistem sungai.
Mengenakan kostum ikan, aktivis lingkungan dari Indonesia Water Community of Practice (IndoWater CoP) dan Ecoton, menyuarakan desakan kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk segera melakukan normalisasi sungai yang tercemar berat oleh limbah, di Jembatan Sungai Kali Mas, Surabaya, Rabu (8/3).
Koordinator Nasional Indonesia Water Community of Practice, Riska Darmawanti, mengatakan, parahnya kandungan limbah dalam sungai akibat tercemar senyawa plastik, deterjen, dan pestisida, mengakibatkan perubahan sistem reproduksi ikan.
“Ikan jantan bisa menghasilkan sel telur, jadi analoginya seperti pria yang bisa menstruasi. Nah, itu tidak normal, kenapa kemudian ikan ini menjadi tidak subur. Ketika dia tidak subur, dia tidak bisa melakukan perkembangbiakan dan akhirnya musnah, karena senyawa-senyawa deterjen, plastik. Pestisida ini adalah senyawa-senyawa yang menyerupai hormon estrogen, sehingga ketika masuk ke dalam tubuh, akan memacu ikan jantan itu untuk menghasilkan lebih banyak estrogen, bisa menghasilkan sel telur, itu yang kemudian mengkhawatirkan,” kata Riska Darmawanti, seperti dilansir situs voaindonesia.com.
Riska mengungkapkan pencemaran sungai Surabaya tidak hanya mempengaruhi jenis kelamin ikan, namun dapat mengancam kesehatan masyarakat yang mengonsumsi ikan dari sungai yang tercemar.
“Kanker payudara, kanker testis, kemudian karena senyawa ini ukurannya kecil, bisa melewati tali pusar dan plasenta, sehingga itu akan tersimpan di anak. Biasanya anak-anak yang ibunya itu banyak mengonsumsi ikan sungai yang tercemar plastik, tercemar deterjen, itu biasanya bisa menyebabkan autis. Itu salah satu yang sudah dideteksi, kemudian perkembangan motorik terlambat. Pada tingkat yang serius, abnormalitas saluran reproduksi,” katanya.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi, mengatakan, sikap pemerintah yang bertekad memperbaiki kualitas sungai dan lingkungan hidup di Surabaya. Selain mengimbau masyarakat agar tidak membuang limbah langsung ke sungai, Pemerintah Kota Surabaya sedang melakukan pembangunan sistem perpipaan pengelolaan limbah skala besar.
“Yang jelas yustisi terus, juga di rumah-rumah bekerja sama dengan lurah, supaya mereka membuat instalasi pengolahan air limbah (IPAL), harus ada septic tank, yang sementara ini masih individu. Tidak boleh langsung buang ke sungai. Cuma, pemerintah ingin yang lebih besar lagi, dengan sistem perpipaan,” kata Musdiq Ali Suhudi.
Riska berharap, pemerintah melakukan pengukuran kadar pencemaran di sungai serta ikan yang dikonsumsi masyarakat, serta memberikan peringatan agar warga tidak lagi mengonsumsi ikan yang sudah tercemar limbah di Sungai Surabaya.
“Harus menjadi langkah utama adalah mengukur ikan-ikan konsumsi, mulai dari kadar konsentrasi plastik, deterjen, pestisida di dalam ikan. Kemudian mereka menetapkan berapa sih sebenarnya yang boleh dimakan per gram, per hari, untuk anak dan untuk orang dewasa," kata Riska Darmawanti.
"Harusnya ada peringatan bahwa di lokasi itu ikan tidak boleh dikonsumsi karena tercemar tinggi oleh pestisida. Kalau kita, itu kan sebenarnya membiarkan orang akhirnya mengonsumsi, sama seperti kasusnya Minamata (di Jepang pada 1958, tercemar merkuri, Red)” katanya.
Editor : Sotyati
Awas Uang Palsu, Begini Cek Keasliannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peredaran uang palsu masih marak menjadi masalah yang cukup meresahkan da...