Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 22:13 WIB | Sabtu, 12 Juni 2021

Aktivis Pro Demokrasi Hong Kong, Agnes Chow, Dibebaskan

Agnes Chow, tengah, aktivis pro demokrasi terkemuka yang dijatuhi hukuman penjara tahun lalu karena perannya dalam protes yang tidak sah, dibebaskan di Hong Kong, hari Sabtu (12/6). (Foto: AP/Vincent Yu)

HONG KONG, SATUHARAPAN.COM-Aktivis pro demokrasi Hong Kong, Agnes Chow, dibebaskan dari penjara pada hari Sabtu (12/6) setelah menjalani lebih dari enam bulan penjara karena mengambil bagian dalam pertemuan tidak sah selama protes anti pemerintah besar-besaran tahun 2019. Pertemuan itu memicu tindakan keras terhadap perbedaan pendapat di bekas jajahan Inggris tersebut.

Chow, 24 tahun, disambut oleh kerumunan wartawan saat dia meninggalkan Pusat Penjara Perempuan Tai Lam. Dia dipindahkan dari van penjara ke mobil pribadi tanpa berkomentar apa pun.

Hanya sekelompok kecil pendukung yang berada di tempat kejadian, cerminan nyata dari ancaman pemerintah untuk memenjarakan mereka yang dianggap melanggar undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing di wilayah itu setahun yang lalu.

Undang-undang tersebut telah mengakibatkan penangkapan aktivis demokrasi terkemuka termasuk Joshua Wong dan Jimmy Lai, yang menjalani hukuman penjara. Yang lain mencari suaka di luar negeri. Para kritikus mengatakan China sekarang secara rutin melanggar komitmen yang dibuatnya untuk melestarikan kebebasan yang dijanjikan kepada Hong Kong selama 50 tahun setelah penyerahan ke pemerintahan China pada tahun 1997.

Chow menjadi terkenal saat masih menjadi mahasiswa selama “gerakan payung” 2014 yang menyerukan hak pilih universal, bersama Wong dan Nathan Law, yang diberikan suaka politik di Inggris pada bulan April.

Dia memiliki banyak pengikut di Jepang, sering mengunjungi negara itu dan memposting di Twitter dalam bahasa Jepangnya yang fasih.

Protes 2019 dimulai sebagai pawai damai menentang undang-undang yang diusulkan yang bisa membuat tersangka kriminal dikirim ke China untuk menghadapi kemungkinan perlakuan buruk dan pengadilan yang tidak adil.

Meskipun undang-undang itu ditarik, protes terus merebak untuk menuntut hak pilih universal dan penyelidikan pelanggaran polisi, menjadi kekerasan semakin sering terjadi ketiika demonstran menanggapi taktik polisi yang keras.

China melawan balik dengan undang-undang keamanan nasional, yang meredam perbedaan pendapat di wilayah semi-otonom. Pembela mengatakan itu bermaksud untuk memastikan mereka yang menjalankan kota adalah patriot China yang berkomitmen untuk ketertiban umum dan pembangunan ekonomi.

China juga merombak Dewan Legislatif Hong Kong untuk memberi delegasi pro Beijing suara mayoritas. Outlet media Hong Kong sekarang hampir sepenuhnya didominasi oleh kelompok bisnis pro Beijing dan bahkan penjual buku independen menjadi langka.

Undang-undang keamanan nasional juga telah memberikan wewenang luas kepada pihak berwenang untuk memantau pernyataan online, sehingga sulit untuk mengatur pertemuan oposisi atau bahkan mengungkapkan pandangan kritis terhadap pemerintah atau Beijing.

Acara penyalaan lilin tahunan untuk para korban penindasan berdarah terhadap gerakan pro demokrasi 1989 yang berpusat di Lapangan Tiananmen Beijing dibatalkan untuk kedua kalinya tahun ini. Sensor Hong Kong pekan ini juga memberi kekuatan untuk melarang film yang membahayakan keamanan nasional, memicu kekhawatiran bahwa kebebasan berekspresi semakin dibatasi di kota yang pernah dikenal dengan karya seni dan adegan filmnya yang semarak.

Kepala Eksekutif Hong Kong,  Carrie Lam, yang berada di bawah sanksi Amerika Serikat, telah menghadapi tindakan keras terhadap perbedaan pendapat, meskipun ia diyakini bertindak sepenuhnya atas perintah dari Beijing. Ini karena para pemimpin Partai Komunisnya telah lama menganggap Hong Kong sebagai inkubator potensial oposisi yang bisa menyebar ke seluruh negeri. (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home