Loading...
SAINS
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 11:46 WIB | Jumat, 19 September 2014

Alami Seksomnia Pria Swedia Dibebaskan dari Tuduhan Pemerkosaan

Tahun lalu, Paul Fallon dinyatakan tidak bersalah 'dengan alasan kegilaan' dari tuduhan pemerkosaan di Northampton Crown Court Inggris karena ia tidak mampu mengendalikan tindakannya saat tidur karena menderita sexsomnia. (Foto: dailymail.co.uk)

STOCKHOLM, SATUHARAPAN.COM - Seorang pria Swedia yang berhubungan seks dengan seorang perempuan ketika pria tersebut dalam keadaan terlelap, divonis bebas dalam kasus pemerkosaan karena ia menderita ‘seksomnia’ (berhubungan seks dalam keadaan tidur), menurut putusan pengadilan yang diperoleh AFP pada Kamis (18/9). 

Pria berusia 26 tahun tersebut tidak memiliki “niat” untuk berhubungan seks, menurut pernyataan pengadilan banding Sundsvall di Swedia utara, saat menganulir hukuman penjara dua tahun yang sebelumnya dijatuhkan. 

Argumen bahwa terdakwa “dalam keadaan tertidur, tidak menyadari apa yang sedang terjadi, tampak masuk akal,” menurut putusan pengadilan yang dikeluarkan pada 8 September. 

Keputusan tersebut terutama didukung melalui intervensi seorang dokter pakar gangguan tidur yang mengatakan tersangka kemungkinan menderita seksomnia, keadaan ketika seseorang dapat berhubungan seks saat terlelap. 

Teori ini dibenarkan oleh mantan kekasih pria tersebut. 

Menurut psikiater yang mengkhususkan diri dalam bidang seksomnia, kelainan yang belum banyak diteliti, itu merupakan gangguan tidur seperti tidur berjalan (sleepwalking) yang mencakup perilaku seksual. Penderita gangguan ini sama sekali tidak menyadari tindakan mereka, menurut para pakar. 

Namun, seksomnia masih menjadi kontroversi di kalangan dokter dan pengacara. (AFP)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home