Alasan Ahok Tak Beri Uang Kerohiman Warga Kampung Pulo
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan tak akan memberi uang kerohiman bagi warga yang terdampak penertiban di Kampung Pulo, Jakarta Timur. Menurutnya, sedari awal warga telah salah menduduki lahan negara.
“Sekarang logikanya kamu mendirikan bangunan tanpa IMB di atas tanah negara, bagaimana saya mau ganti rugi beri uang kerohiman?” ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (21/8).
Bila ia memberi uang kerohiman atau ganti rugi kepada warga Kampung Pulo, Ahok khawatir DKI akan bangkrut. Pasalnya, pihak lain yang telah terdampak penertiban seperti di bantaran-bantaran kali lainnya akan minta ganti rugi yang sama. Contoh lain yang lebih lagi menurut dia adalah pemilik bangunan besar tak ber-IMB seperti di Green Tebet Mal juga akan meminta uang kerohiman pada pemerintah.
“Bangkrut lah DKI. Kalau gitu namanya nggak ada hukum. Mari kita bangun rumah di Monas saja,” kata Ahok geram.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI sudah menyediakan rusun. Rusun yang disediakan merupakan Rusun Jatinegara Barat yang dibangun atas kerja sama Pemerintah Provinsi DKI dengan Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat. Di rusun yang disediakan, terdapat 527 unit siap huni. Sementara, data warga yang akan direlokasi ke rusun tersebut berjumlah 519 keluarga. Hingga saat ini, 216 warga sudah mengambil kunci unit dan 78 keluarga telah menempati rusun tersebut.
Warga yang terdampak relokasi yakni warga RW 01, RW 02, dan RW 03. Proses relokasi dilaksanakan selama kurang lebih tujuh hari.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...