Loading...
OPINI
Penulis: Rainy MP Hutabarat 10:50 WIB | Senin, 17 Maret 2014

Allah dan Catatan Sejarah yang Terlupakan

SATUHARAPAN.COM - Sekali lagi Malaysia membikin dunia terkejut: melarang umat non-Muslim menggunakan kata Allah. Sejalan keputusan itu ratusan cetakan Alkitab dari Indonesia disita. Alasan pelarangan adalah agar umat Islam  tidak salah tafsir atau berpandangan kacau tentang Allah. Larangan ini didukung oleh jajaran elite penguasa dan agama, mulai dari perdana menteri, raja/sultan, ulama dan Mahkamah Tinggi.  

Pelarangan penggunaan kata Allah di Malaysia sebenarnya sudah berlangsung pada  1980-an, dan sejak itu pasang-surut memanas hingga keluar keputusan Mahkamah Tinggi  pada Desember 2013 lalu. Tak pelak, di dalam maupun di luar negeri  keputusan itu dipandang sebagai kemunduran berabad-abad:  melanggar  hak asasi manusia, mencabik demokrasi, dan melukai pergaulan antarbangsa khususnya dengan negara-negara serumpun Melayu seperti  Indonesia  dan Singapura.

Anwar Ibrahim, mantan perdana menteri Malaysia, dalam tulisannya bertajuk Moslem Has No Monopoly (The Wall Street Journal, 25 January 2010),  mengingatkan bahwa kata “Allah”  telah digunakan  bersama-sama selama 1.400 tahun  oleh agama-agama lingkaran Ibrahim: Islam, Yahudi dan Kristen di lingkungan rumpun Melayu. Ia menuduh, apa yang telah dilakukan oleh pemerintah Malaysia adalah politisasi agama demi mempertahankan kekuasaan, dengan jalan menciptakan ketakutan terhadap pemerintah Malaysia.   

Nasionalisme dan Politik Melayu-Islam  

Anwar Ibrahim benar belaka, kata Allah telah digunakan oleh umat Kristen di Malaysia maupun Indonesia sejak aksara Arab menjadi media tulis di tanah air. Kata ini diserap berbarengan penyiaran agama Islam, dan kemudian berlanjut arabisasi aksara di Semanjung Melayu dan Nusantara. Arabisasi aksara di Semenanjung Melayu dan Nusantara beriringan dengan penyerapan bahasa Arab.

Sejarah mencatat, tahun 1600 bahasa Melayu  di seluruh Nusantara telah ditulis dengan huruf Arab, baik naskah yang bersifat sekuler maupun agama. Naskah-naskah beraksara Melayu tersebut  tersebar di seluruh wilayah Nusantara khususnya yang dipengaruhi Islam. Aksara Latin secara perlahan menggantikan aksara  Arab seiring kolonialisme dan masuknya percetakan dan  berkembangnya penerbitan dan pers. Di Nusantara sendiri terjemahan-terjemahan awal Alkitab   diterbitkan dalam aksara Jawi dan Latin.

Bagi umat Islam di mana pun,  aksara Arab dipandang sakral karena merupakan bahasa Al Quran, Kalam Allah. Bagi Malaysia sendiri,  kebudayaan Melayu identik dengan Islam: Melayu-Islam. Sejalan dengan politik Melayu-Islam, pengembangan kesusasteraan Malaysia dihubungkan dengan  Islam sehingga coraknya tak lepas dari nuansa keislaman.   

Bagi penulis Indonesia, bahasa nasional yang disebut bahasa Indonesia pertama-tama terkait  dengan pengembangan kesadaran kebangsaan, bukan agama. Lahirnya Sumpah Pemuda merupakan akumulasi dari kesadaran itu. Artinya juga, politik kebudayaan  di Indonesia pada masa penjajahan lebih diarahkan kepada penyemaian tumbuhnya keindonesiaan. Demikian juga pers Indonesia pada era kolonial yang disebut-sebut sebagi pers perjuangan. Memasuki masa kemerdekaan, bahasa maupun pers semakin gencar memupuk keindonesiaan.  

Politik divide et impera Belanda telah melucuti dan meminggirkan kekuasaan raja-raja sehingga muncul elite terpelajar baru dari kalangan rakyat yang memotori perjuangan kemerdekaan. Berbeda halnya dengan Malaysia: raja-raja atau lingkaran istana berperan penting dalam politik kebudayaan Melayu yang dihubungkan dengan  penyiaran agama Islam. Islam adalah agama resmi negara dan konstitusi Malaysia menyatakan bahwa tugas pemerintah adalah pelindung agama Islam.  

Pelarangan tersebut jelas mengingkari  sejarah bersama bahwa aksara dan bahasa  Arab  pernah menjadi bagian dari kebudayaan Melayu di Nusantara dan Semenanjung Melayu. Melayu Tinggi yang menjadi ragam bahasa plihan dalam penerjemahan Alkitab di Semenanjung Melayu dan Nusantara sangat banyak menyerap kosakata Arab sehingga mewarnai corak  Kekristenan di Nusantara maupun Semenanjung Melayu. Tak bisa tidak, pelarangan tersebut berdampak langsung pada jemaat-jemaat Kristen berbahasa Melayu, bukan saja dari segi teknis (pembredelan seluruh literatur Kristen berbahasa Melayu yang menggunakan kata Allah) tetapi juga teologis  (mencari sebutan pengganti untuk Allah, Yang Melampaui Segala Nama, yang telah mendarah-daging dari generasi ke generasi).

Sebenarnya, sejumlah orang Kristen sendiri pernah prihatin dan mempertimbangkan untuk mengganti kata “Allah” dalam sebuah terjemahan Alkitab  modern. Mereka  berpendapat, kata  “Allah” sebenarnya didefinisikan oleh kebudayaan Islam dominan, dan karena itu tidak tepat untuk merujuk “Tuhan” sebagaimana pemahaman orang Kristen. Namun, berdasarkan konsultasi para pemimpin gereja, Lembaga Alkitab kemudian menghormati keinginan  para pemimpin gereja untuk mempertahankan kata “Allah”. Dan ditinjau secara politik, gereja-gereja merasa harus menentang setiap larangan atas hak mereka menggunakan bahasa nasional (Henri Chambert Loir, Sadur: Sejarah Terjemahan di Indonesia dan Malaysia. Kepustakaan Populer Gramedia 2009).   

Banyak Menyerap Kosakata Arab

Penerjemahan Alkitab tak dapat dilepaskan dari kosakata Arab serapan. Apa yang disebut Melayu Tinggi – bahasa yang digunakan dalam penerjemahan Alkitab -- adalah ragam bahasa yang banyak menyerap bahasa Arab dan  beredar di lingkungan istana Melayu seperti Kerajaan Riau dan Semenanjung Melayu. Abdullah bin Abdulkadir Munsyi adalah seorang pakar linguis Melayu Muslim yang menjadi guru para penerjemah Alkitab dari Lembaga Alkitab Belanda dan Lembaga Alkitab Inggris, seperti Leijdecker, William Milne,  Benyamin Keasberry. Abdullah bin Abdulkadir Munsyi juga menjadi konsultan penerjemahan Alkitab di Nusantara  maupun Semenanjung Melayu.

Alkitab terjemahan Leijdecker sendiri terbit pada 1733 dalam huruf Latin dan pada 1758 dalam huruf Jawi (Melayu-Arab). Bahasa Melayu yang digunakan Leijdecker  banyak menyerap kosakata Arab dan Persia,  dan karyanya pernah dipakai sebagai terjemahan bersama di Malaysia maupun Indonesia. Orang Kristen di Indonesia menggunakannya hingga  1961, sedangkan di Malaysia hingga 1853. Terjemahan Lejdecker telah mewariskan kepada jemaat Kristen peristilahan yang berasal dari bahasa-bahasa agama Islam ketimbang Sanskerta yang lebih tua di Nusantara, yang masuk melalui Hindu dan Buddha. Harus diakui, kosakata Arab serapan telah mempengaruhi spiritualitas Kristen di Indonesia.

Karena itu, secara historis Allah adalah sebutan yang telah lama digunakan dalam sejarah panjang jemaat-jemaat Kristen di Nusantara maupun Semenanjung Melayu. Semua jemaat Kristen berbahasa Melayu secara tetap menggunakan  kata “Allah” dalam ibadah maupun  terjemahan kitab-kitab suci mereka. Tingginya serapan bahasa  Arab ke dalam Melayu membuat para penerjemah seperti Shellabear  berkesimpulan bahwa studi bahasa Melayu dan agama Islam harus sejalan.

Jadi, pelarangan penggunaan kata Allah bagi non-Muslim mengingkari banyak fakta. Pertama,  sejarah bersama tatkala arabisasi  aksara mendorong kepada  penyerapan bahasa Arab di Semenanjung Malaysia dan Nusantara. Kedua,  banyaknya kosakata Arab pinjaman (baca: serapan). Ketiga, hak atas bahasa bersama nasional bagi warga non-Muslim Malaysia. Pelarangan itu menjadi ironi karena pada satu sisi kebijakan pemerintah  mendesak agar semua orang Malaysia menggunakan bahasa nasional sebagai bagian dari bahasa nasional,  tetapi di lain pihak menuntut agar bahasa  ini secara nyata dikaitkan dengan agama Islam.*     

 

Penulis adalah pengamat bahasa, bekerja di YAKOMA, Jakarta


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home