Alot, Komisi II Sempat Nilai KPU Enggan Bahas Temuan BPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berlangsung alot. Komisi II DPR pun sempat menilai KPU RI enggan membahas hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp 344 miliar dalam pemeriksaan pelaksanaan angaran pemilihan umum tahun 2013 dan 2014.
Awalnya, Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman membahas hasil pertemuan antara BPK dengan pemimpin DPR, Kamis (18/6) lalu. Dia menjabarkan, dalam pertemuan tersebut BPK menyampaikan adanya dugaan kerugian keuangan negara di dalam proses penyelenggaraan pemilu.
Mendapati hal tersebut, Ketua KPU Husni Kamil Manik kemudian mengingatkan Ketua Komisi II DPR jika di dalam agenda yang mereka terima, RDP akan membahas evaluasi Peraturan KPU (PKPU) bukan temuan BPK. "Ijinkan saya menunjukkan kepada Bapak (Rambe) surat yang kami terima pada 19 Juni 2015 lalu untuk membahas evaluasi PKPU," kata Husni dalam RDP Komisi II DPR dengan KPU di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6).
Setelah melihat surat undangan yang ditunjukkan KPU, Rambe menyatakan, berdasarkan hasil rapat dengan BPK, pemimpin DPR menginstruksikan Komisi II untuk segera mengkonfirmasi temuan itu kepada KPU. Rambe kemudian meminta kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk mengkomunikasikan hal itu kepada KPU.
Namun, pernyataan Ketua Komisi II DPR itu menuai interupsi dari sejumlah anggota Komisi II. Saan Mustopa, misalnya, mengaku, ada kesalahan koordinasi di internal DPR. Pasalnya, berdasarkan agenda yang dia terima pada Jumat (19/6) lalu, RDP hari ini membahas mengenai temuan BPK, evaluasi PKPU dan rancangan anggaran KPU untuk tahun 2016.
"Tapi tadi pagi kita dapat undangan sms itu untuk membahas agenda tunggal yaitu evaluasi PKPU. Maka tidak salah apabila KPU ini hanya menyiapkan diri untuk agenda tunggal bukan iktisar BPK," ujar anggota Fraksi Demokrat ini.
Saan pun mengusulkan agar pembahasan iktisar temuan BPK dengan KPU dijadwal ulang. Sementara itu, anggota Komisi II yang lain, Misbakhun meminta, agar KPU tidak memanfaatkan kesalahan agenda rapat hari ini untuk menghindari pembahasan temuan BPK. Pasalnya, beberpa komisioner KPU sebelumnya telah menyampaikan kepada media jika mereka telah menindaklanjuti temuan tersebut.
"Jangan sampai situasi simpang siur dimanfaatkan KPU untuk menghindari pembahasan audit BPK dengan alasan dia tidak terima undangan. Saya melihat di media, KPU seakan ingin giring opini dan menyatakan audit BPK tidak masalah, tahapan pilkada tidak perlu dikaitkan dengan audit BPK," ujar Misbakhun.
Setelah Komisi II menyelesaikan perdebatannya, Husni menyatakan, jika KPU sudah siap memberikan penjelasan atas temuan tersebut. Ia pun menampik pernyataan Misbakhun yang menganggap KPU ingin memanfaatkan situasi untuk menghindari pembahasan temuan itu.
"Kami perlu penegasan saja apakah kita bahas sebagaimana undangan? Apakah akan sesuai dengan surat atau yang disampaikan lisan sekjen ke sekjen dan Sekjen KPU tidak ada misinformasi. Dan Bapak Misbakhun, kami tidak akan manfaatkan situasi supaya kita tidak ada sakwa sangka dan clear," kata Ketua KPU itu.
Editor : Bayu Probo
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...