Loading...
INDONESIA
Penulis: Bob H. Simbolon 19:01 WIB | Kamis, 21 Juli 2016

Amankan Laut Sulu, Sea Marshal Salah Satu Opsi

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Arrmanatha Nassir, di Kantor Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada hari Kamis (21/7)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan opsi penempatan personel bersenjata (sea marshal) di kapal dagang merupakan salah satu opsi dalam pengamanan di Laut Sulu.

"Sea marshal harus dikaji bagaimana mekasnismenya tetapi dimungkin sebagai salah satu opsi," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Arrmanatha Nassir, di Kantor Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada hari Kamis (21/7).

Dia pun mengatakan penggunaan sea marshal sudah dilakukan di beberapa negara termasuk di Somalia tetapi yang perlu ditekankan penggunaan sea marshal harus ada aturannya.

"Kalau menggunakan opsi sea marshal harus ada aturannya, menjadi pertanyaan apakah sudah aturan mengenai hal itu," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia mengatakan akan menandatangani kesepakatan pengamanan laut dengan Malaysia dan Filipina menyusul terus berulangnya kasus penculikan terhadap anak buah kapal asal Indonesia.

Menjelang penandatanganan kesepakatan tersebut, pemerintah RI mematangkan konsep pengamanan laut dengan personel bersenjata atau sea marshal, sebagai upaya untuk menjamin keamanan wilayah perbatasan di perairan Indonesia, Filipina, dan Malaysia, terhadap kapal pengangkut batu bara yang melintas di jalur itu.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home