Loading...
INDONESIA
Penulis: Bob H. Simbolon 20:10 WIB | Kamis, 21 Juli 2016

Pasca Putusan IPT 1965, Luhut Minta Rakyat Dukung Pemerintah

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Bob H Simbolon)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan, meminta masyarakat mendukung pemerintahan Indonesia saat ini.

"Bangsa kita saat ini lagi bagus, masyarakat luar negeri memuji kita. Jadi bila ada kekurangan kita harus bilang tidak (genosida 1965-Red)," kata dia kepada sejumlah wartawan di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta pada hari Kamis (21/7).

Dia juga membantah bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan pembunuhan secara massal kepada kelompok Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Pembunuhan secara massal itu tidak benar, tidak ada 400 ribu orang (kelompok PKI-Red) meninggal dunia," kata dia.

Dia juga meminta agar masyarakat Indonesia punya perasaan dan berpikir seperti masyarakat luar negeri dalam melihat kondisi Indonesia

"Jadi kalian sendiri juga sebagai anak muda harus ada perasaan itu. Tidak ada bangsa atau siapapun yang sempurna. Pasti ada kurang lebihnya," kata dia.

Panel hakim International People's Tribunal on Crimes Against Humanity (IPT 1965) menyatakan, Negara Indonesia harus bertanggung jawab atas terjadinya "Kejahatan Terhadap Kemanusiaan" selama pembantaian oleh barisan anti komunis terkait peristiwa 1965.

Keputusan itu dilakukan setelah mempelajari dokumen-dokumen yang ada dan mendengarkan semua kesaksian para saksi yang dihadirkan.

Anggota panel yang beranggotakan delapan hakim internasional tersebut telah mendengarkan kesaksian para korban dan memeriksa ratusan dokumen sehubungan dengan peristiwa 1965.

Bukti kejahatan negara Indonesia terhadap masyarakatnya yang dibacakan pada putusan tersebut yaitu:
 
a. Pembunuhan brutal yang tidak diketahui jumlah korbannya, namun secara umum diperkirakan mencapai 400 sampai 500 ribu orang.
b. Penahanan di bawah kondisi yang tidak manusiawi terhadap sejumlah orang, umumnya diperkirakan sekitar 600 ribu orang
c. Perbudakan, misalnya di kamp-kamp kerja paksa di Pulau Buru
d. Penyiksaan
e. Penghilangan Paksa.
f.  Kekerasan Seksual.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home