Amdal Kereta Cepat Masih Bisa Disempurnakan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung masih bisa disempurnakan.
"Untuk Amdal Kereta Cepat Jakarta-Bandung memang ada sedikit kekurangan tapi bisa disempurnakan," kata Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tachrir Fathoni di Jakarta, hari Sabtu (23/1).
Menurut Tachrir, karena termasuk program nasional, harusnya bisa tetap jalan tetapi tidak meninggalkan aspek lingkungan sehingga kekurangannya bisa disempurnakan.
Pasalnya, lanjut dia, pergerakan arus manusia, barang, berapa banyak waktu yang dihabiskan untuk sampai di Jakarta harus jadi pertimbangan dan lingkungan juga harus diperhatikan.
"Jangan didikotomikan antara pembangunan dan lingkungan, pembangunan yang meninggalkan lingkungan itu bunuh diri, lingkungan yang tidak memperhatikan pembangunan ya kurang cepat, keduanya harus bersinergi," tutur dia.
Terkait dengan kekhawatiran adanya alih fungsi lahan baik hutan ataupun wilayah lainnya yang bisa mengganggu pasokan air, mengurangi kualitas tanah atau akibat lainnya yang ditimbulkan, Tachrir mengatakan perlunya penegakan hukum dan pengawasan.
"Masalahnya masyarakat kita tidak seperti masyarakat Jepang yang kalau ada aturan langsung dipatuhi dan dilaksanakan," ujarnya.
Ketika ditanya pada saat masyarakat sadar dan paham bahwa tidak boleh membangun di kawasan yang bisa mengganggu ekosistem baik hutan ataupun lahan lainnya, namun pengembang atau pihak lainnya tetap melakukan pembangunan di kawasan tersebut, Tachrir mengatakan masyarakat bisa melaporkan hal tersebut.
"Bisa lapor ke KLHK di desk satu pintu masuknya ke bagian pusat pengaduan, bisa melalui web kami dan ketika laporan datang kita akan langsung proses," ucapnya.
Sementara itu ketika ditanya berapa waktu ideal untuk pembuatan Amdal itu, Tachrir enggan menjawabnya. Dia hanya mengatakan hal tersebut tergantung seberapa banyak SDM yang dikerahkan.
"Semakin banyak sumber daya yang dikerahkan itu akan membuat pekerjaan menjadi lebih cepat kan," ujar dia.
Sementara itu pakar dalam Tim Teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Dodo Sambodo, sebelumnya, mengungkapkan dokumen Amdal proyek tersebut merupakan yang paling cepat disusun, yaitu hanya sekitar satu minggu.
"Saya takut ini tidak masuk kaidah keilmuan, karena idealnya kan diuji dalam dua musim, intinya terkecuali hanya untuk kepentingan administrasi, selebihnya hasil kajian dokumen Amdal yang terburu-buru disidangkan ini secara teknis tidak memenuhi syarat," katanya.
Diinformasikan, Amdal terkait proyek kereta cepat tersebut masih belum memenuhi kelayakan seperti persoalan aspek kebencanaan yang belum ada dan uji kelayakan yang menerangkan bahwa proyek ini tidak akan mengganggu pasokan air dari wilayah tersebut. (Ant)
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...