Amien Rais Akui Terima Rp 600 Juta dari Sutrisno Bachir
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Mantan Ketua MPR, Amien Rais, mengakui menerima pemberian uang melalui transfer bank dari Yayasan Sutrisno Bachir (YSB), yayasan yang dimiliki oleh pengusaha Sutrisno Bachir, menyusul terungkapnya aliran dana Rp 600 juta kepada Amien Rais dalam dakwaan jaksa KPK atas kasus korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, terkait kasus korupsi Alat Kesehatan (Alkes).
Dalam jumpa pers hari ini (02/06), Amien Rais yang juga ketua Majelis Pertimbangan PAN, mengatakan setelah namanya dikaitkan dengan kasus Alkes tersebut, ia langsung meminta sekretarisnya untuk melihat rekening banknya.
"Kasus aliran dana dari Yayasan Sutrisno Bachir sejumlah Rp 600 juta antara 15 Januari 2007-Agustus 2007, seperti dikatakan oleh jaksa, Rabu kemarin, yang dikirim ke rekening saya, langsung follow up ke sekretaris saya dengan menanyakan kebenarannya dengan melihat rekening bank yang saya miliki," kata Amien Rais di awal keterangan persnya, didampingi oleh petinggi PAN, Dradjad Wibowo.
"Nah karena itu terjadi 10 tahun yang lalu, saya segera merefresh memory saya. Pada waktu itu Sutrisno Bachir mengatakan akan memberikian bantuan operasional untuk semua kegiatan saya sehingga tidak membebani pihak lain," kata Amien.
Mantan Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah itu mengatakan Sutrisno Bachir pada saat itu dikenal sebagai pengusaha yang sukses dan sering membantu banyak pihak.
"Mas Tris adalah seorang tokoh dermawan yang sering membantu banyak pihak, persahabatan saya dengan beliau sudah lama, sebelum PAN lahir pada 1998. Seingat saya sebagai entrepreneur yang sukses, waktu itu, Mas Tris selalu memberikan bantuan kegiatan saya baik kegiatan sosial maupun keagamaan. Bahkan siapa saja yang mendapat bantuan Mas Tris, saya tidak tahu."
Menurut Amien, ia pernah menanyakan kepada Sutrisno Bachir mengapa ia mau membantu dirinya. Lalu Amien Rais, dalam keterangannya, membacakan apa yang menurut dia menjadi jawaban Sutrisno Bachir waktu itu.
"Mas Amien saya disuruh ibunda saya untuk membantu Anda," demikian jawaban Sutrisno Bachir, menurut Amien.
"Jadi ketika dia menawarkan bantuan operasional saya, saya anggap hal wajar. Nah kalau kejadian 10 tahun lalu diungkap dengan bumbu-bumbu dramatisasi di media massa, tentu akan saya hadapi dengan jujur, tegas, apa adanya," kata Amien.
Selanjutnya, Amien mengatakan ia akan datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin (05/06) untuk menjelaskan persoalan ersebut. Sesudah itu ia akan melaksanakan ibadah umroh pada 8 Juni mendatang.
Ia menambahkan, ia mendatangi KPK untuk menepis spekulasi yang tidak perlu. Kalau saya dipanggil KPK padahal saya sedang umroh, waduh nanti saya kahawatir banyak yang mengatakan saya lari dari tanggung jawab. Memang rencana umroh saya sudah sejak beberapa waktu yang lalu."
Amien Rais menyudahi konferensi pers setelah membacakan penjelasan tertulisnya. Namun ia berjanji setelah tanggal 5 Juni, ia akan melayani pertanyaan apa pun seputar kasus ini.
"Ini saya sampaikan dulu untuk menghentikan berbagai spekulasi yang macam-macam. Yang jelas Amien Rais tidak pernah tidak jujur, takut apalagi. Saya hanya takut sama yang di langit... Jadi saya bukan sombong, saya dididik oleh agama takut kepada Allah semata," kata dia.
Rabu lalu, dalam surat tuntutan jaksa terhadap mantan Menkes Siti Fadilah Supari, jaksa mengatakan berdasarkan fakta persidangan, penunjukan langsung yang dilakukan Siti terhadap PT Indofarma merupakan bentuk bantuan Siti terhadap Partai Amanat Nasional (PAN). Pengangkatan Siti sebagai Menteri Kesehatan merupakan hasil rekomendasi Muhammadiyah.
Menurut jaksa, adik ipar Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun memerintahkan sekretaris pada Yayasan SBF, Yurida Adlaini, untuk memindahbukukan sebagian dana keuntungan PT Indofarma kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan kedekatan dengan Siti Fadilah. Salah satunya adalah Amien Rais.
Menurut jaksa KPK, rekening Amien Rais enam kali menerima transfer uang. Setiap kali transfer, Amien menerima Rp 100 juta. Rekening Amien Rais tercatat pertama kali menerima pada 15 Januari 2007.
Editor : Eben E. Siadari
Banjarmasin Gelar Festival Budaya Minangkabau
BANJARMASIN, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan memberikan dukungan p...